Bisnis.com, JAKARTA--Perusahaan agen properti Promex Indonesiamembidik pertumbuhan transaksi properti hingga 20% tahun ini, salah satunya dengan menerapkan sistem baru dalam bentuk bukan royalti.
Sulihin Widjaja, Chief Executive Officer (CEO) Promex Indonesia mengatakan hal itu, saat menggelar acara 6th Annual Award 2019 yang merupakan ajang pemberian penghargaan dan sebagai wujud apresiasi terhadap prestasi Office dan juga Marketing Associate selama tahun 2018.
Dia mengungkapkan, di tahun 2019, perusahaan itu manargetkan dapat meraih pertumbuhan volume transaksi properti sebesar 20%. Pada tahun 2018 lalu Promex melakukan transaksi properti di pasar sekunder dan pasar primer dengan komposisi seimbang yakni 50% : 50% .
Sementara jenis properti yang ditransaksikan didominasi rumah tapak dan apartemen di wilayah Jabotabek. “Kami optimistis pasca Pemilu Presiden bisnis properti kembali bergairah. Oleh karena itu kami optimistis dapat meraih pertumbuhan transaksi properti sebesar 20%,” kata Sulihin dalam rilisnya Rabu (27/2/2019).
Sulihin mengatakan, berbagai strategi pun sudah disiapkan Promex untuk mencapai target dan agar terus berkembang di masa datang. Pertama, menambah jumlah kantor.
“Tahun 2019 kami targetkan minimal bisa menambah sebanyak 20 kantor baru. Saat ini kantor kami tersebar di berbagai kota besar di Indonesia mulai dari barat Indonesia di kota Medan sampai timur Indonesia di kota Makassar,” ujar Sulihin.
Baca Juga
Untuk menggenjot penambahan kantor baru, perusahaan itu melakukan terobosan dengan tidak memberlakukan sistem royalti seperti yang diterapkan master franschise pada umumnya. “Karena Kami sangat memahami bisnis ini,” tegas Sulihin.
Dengan sistem baru, Promex membidik pemilik kantor yang selama ini beroperasi sendiri dan juga calon investor yang ingin menekuni bisnis agen properti.
“Karena sistem baru sangat meringankan dan memudahkan pemilik kantor, kami optimistis ke depan banyak yang akan bergabung dengan kami,” kata Sulihin.
Promex Indonesia, kata Sulihin, memberikan berbagai pelatihan/training yang bisa diikuti oleh pemilik kantor/principal dan marketing associate.
“Semua hal yang sangat berguna dalam menjalani bisnis broker properti akan kami berikan. Saat ini keikutsertaan training dijadikan sebagai salah satu syarat mendapatkan Surat Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4) dari Kemendag bagi pemilik kantor dan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Boker Properti Indonesia bagi marketing associate,” ujar Sulihin yang saat ini juga menjabat sebagai Sekjen DPP Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI).