Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AirNav Gandeng TP4 Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

AirNav Indonesia menggandeng Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) untuk melakukan pendampingan pengadaan barang dan jasa. Alokasi anggaran tahun ini Rp2,6 triliun untuk 290 program.
Caption: Seorang pegawai AirNav sedang mengamati pergerakan pesawat di Air Traffic Controller Working Positions Bandara Supandio Pontianak/Bisnis.com-Rio Sandy Pradana.
Caption: Seorang pegawai AirNav sedang mengamati pergerakan pesawat di Air Traffic Controller Working Positions Bandara Supandio Pontianak/Bisnis.com-Rio Sandy Pradana.

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia menggandeng Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung guna mencegah tindak pidana korupsi khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.

Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto mengatakan TP4 akan memberikan pendampingan dan edukasi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi kepada jajaran manajemen perusahaan.

Pendampingan tersebut akan berdampak positif terhadap upaya peningkatan keselamatan dan efisiensi layanan navigasi penerbangan di ruang udara Indonesia.

“Pendampingan dan sosialisasi ini sangat penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas mekanisme pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini merupakan representasi dari komitmen kami dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan korporasi,” kata Novie, Selasa (26/2/2019).

Dia menjelaskan tahun ini AirNav memiliki banyak program besar untuk meningkatkan kualitas layanan navigasi penerbangan. Melalui pendampingan TP4, diharapkan program-program strategis dapat terlaksana dengan baik mulai dari proses awal pengadaaan barang dan jasa hingga dapat diaplikasikan oleh personel navigasi penerbangan.

Pada tahun ini, AirNav meningkatkan dana investasinya hingga 36,8% dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya Rp1,9 triliun. Alokasi investasi senilai Rp2,6 triliun untuk 290 program peningkatan layanan navigasi penerbangan di seluruh cabang di bandara-bandara besar maupun perintis.

Pihaknya menambahkan investasi tersebut ditujukan untuk modernisasi peralatan CNS-A (Communication, Navigation, Surveillance dan Automation) dan peningkatan kualitas personel layanan navigasi penerbangan. 

Anggaran yang dialokasikan untuk peralatan communication adalah Rp260,4 miliar (10%), navigation Rp113,5 miliar (4%), surveillance Rp222 miliar (9%), automation Rp1,1 triliun (44%), mechanical & electrical Rp71,4 miliar (3%), serta building & supporting Rp779,7 miliar (30%).

Dalam mengantisipasi pertumbuhan pergerakan penerbangan, lanjutnya, peningkatan kualitas layanan navigasi penerbangan bukan hanya di bandara-bandara besar, tetapi juga bandara yang lebih kecil hingga bandara-bandara perintis. Papua misalnya, yang anggaran tahun ini mencapai Rp245,5 miliar, meningkat dari realisasi tahun lalu Rp156 miliar.

Pihaknya menuturkan beberapa program besar yang dikerjakan pada 2019 antara lain pembangunan menara pengendali lalu lintas penerbangan (ATC Tower) di New International Yogyakarta Airport (NYIA), Banjarmasin, Solo, Ilaga, Wamena, Palu, Silangit, Bengkulu, Letung, Muara Teweh, Dekai dan Sintang.

Selain itu, peremajaan dan upgrade ADS-B (Automatic Dependent Surveillance Broadcast) di sejumlah bandara, A-SMGCS (Advanced-Surface Movement Guidance and Control System) level 2 di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, penambahan mobile tower, serta 3D ATC simulator dan surveillance simulator.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung sekaligus Ketua TP4 Pusat Ranu Mihardja akan berupaya untuk mengawal proyek-proyek strategis yang menggunakan anggaran negara. 

“Tugas kami adalah untuk mengawal proses pembangunan mulai dari proses pengadaan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ranu.

 Sebelumnya, AirNav Indonesia juga telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebagai upaya dalam pencegahan tindak pidana korupsi di internal perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper