Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas belanja anggaran infrastruktur dengan sasaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dalam periode 2015–2019, alokasi anggaran Kementerian PUPR mencapai Rp548 triliun.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PUPR Widiarto mengatakan penggunaan anggaran infrastruktur bakal diarahkan untuk pemerataan ekonomi dan penerapan prinsip value for money. Artinya, infrastruktur yang dibangun harus memberikan manfaat yanf maksimal.
"Misalnya pembangunan bendungan untuk meningkatkan suplai irigasi dan pembangunan PLBN serta jalan perbatasan untuk membuka keterisolasian wilayah," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (20/2/2018).
Dalam hal penggunaan anggaran, Kementerian PUPR mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai kementerian/lembaga dengan kinerja terbaik di urutan ketiga. Penghargaan diberikan berdasarkan evaluasi 12 indikator.
Widiarto mengatakan, Kementerian PUPR mendapat alokasi anggaran sebesar Rp548 triliun dalam periode 2015–2019. Jumkah tersebur tidak termasuk investasi yang berasal dari badan usaha. Dalam periode yang sama, realisasi penyerapan anggaran rata-rata mencapai 89,5% dan realisasi fisik APBN 92,75%.
Baca Juga
Untuk meningkatkan kualitas belanja, Kementerian PUPR melakukan 6 terobosan, yaitu penguatan regulasi hukum, pengembangan SDM, dan pemanfaatan hasil riset & teknologi. Selanjutnya penguatan kelembagaan, pendanaan inovatif (non-APBN), dan kepemimpinan yang kuat.
Secara umum, Kementerian PUPR berhasil mencapai program pembangunan jangka menengah. Berdasarkan evaluasi Bappenas, terhadap kinerja 21 sasaran pokok, sebanyak 9 sasaran dapat dicapai, antara lain pembangunan jalan tol, jalan nasional, dan irigasi.
Sementara itu, 8 sasaran dapat dicapai dengan kerja keras antara lain penyediaan air baku, penanganan kumuh dan air minum bagi MBR. Sebanyak 4 sasaran dinilai sulit tercapai antara lain pengendalian banjir, penyediaan hunian, dan sanitasi bagi MBR