Bisnis.com, JAKARTA - Hingga awal pekan ini, peneriman negara bukan pajak (PNBP) 2019 untuk subsektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) tercatat senilai Rp5,9 triliun atau 14,75% dari target yang ditetapkan senilai Rp40 triliun.
Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Jonson Pakpahan mengatakan ada beberapa faktor yang bisa mengganggu realisasi PNBP hingga akhir tahun mulai dari harga komoditas hingga kurs.
"Harga batu bara agak turun tapi kita mengejar efektifitas. Dengan sekarang kemungkinan bisa sekitar Rp3,7 triliun per bulan, memang agak berat capaiannya," ujarnya, Rabu (20/2/2019).
Dia menjelaskan target PNBP tahun ini mengacu pada asumsi harga batu bara senilai US$80 per ton. Adapun komoditas tersebut menyumbang sekitar 80% dari total PNBP minerba.
Meskipun target yang ditetapkan lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu, realisasi PNBP minerba pada 2018 mencapai Rp50 triliun. Royalti mendominasi dengan Rp29 triliun diikuti oleh penjualan hasil tambang Rp19,3 triliun, iuran tetap Rp0,5 triliun, serta jasa dan informas Rp0,4 triliun.
Tahun lalu, rata-rata harga batu bara acuan (HBA) mencapai US$98,96 per ton. Meskipun terjadi penurunan sejak akhir tahun, HBA Februari 2019 masih di atas US$90 per ton atau tepatnya berada di level US$91,8 per ton.
Jonson pun berharap PNBP minerba akan semakin lancar pada tahun ini. Pasalnya, sistem e-PNBP akan mulai diterapkan untuk seluruh perusahaan pada 1 Maret 2019.