Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lion Air PK-LPS Berhasil Dievakuasi, Operasional Bandara Supadio Normal Lagi

Kementerian Perhubungan melaporkan landas pacu (runway) Bandara Supadio Pontianak kembali dibuka dan beroperasi normal untuk melayani penerbangan sejak Minggu (17/2/2019) pukul 10.36 WIB.
Bandara Supadio Pontianak/Twitter
Bandara Supadio Pontianak/Twitter

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan melaporkan landas pacu (runway) Bandara Supadio Pontianak kembali dibuka dan beroperasi normal untuk melayani penerbangan sejak Minggu (17/2/2019) pukul 10.36 WIB.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan pembukaan ini dilakukan setelah pesawat B737-800NG registrasi PK-LPS milik Lion Air yang kemarin tergelincir dan menutup runway sudah bisa dievakuasi.

"Pesawat sudah bisa dievakuasi dan ditarik ke parking stand 14 sehingga tidak mengganggu operasional penerbangan dan runway sudah bisa digunakan kembali untuk penerbangan. Runway juga sudah dibersihkan dari benda-benda berbahaya bagi penerbangan, sisa dari kejadian kemarin," kata Polana dalam siaran pers, Minggu (17/2/2019).

Dia mengapresiasi tindakan Pangkalan Udara (Lanud) Supadio, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Otoritas Bandar Udara (OBU), Angkasa Pura I, maskapai, dan kepada seluruh stakeholder yang sigap sehingga bandara dapat beroperasi kembali.

Polana  mengawasi terus proses evakuasi pesawat ini, sehingga bisa cepat tertangani dan tidak berlarut-larut dan tetap dalam koridor keselamatan penerbangan. Terlebih, infrastruktur bandara diperlukan untuk membantu memperlancar transportasi warga Pontianak dan sekitarnya.

Polana juga mengingatkan maskapai dan bandara untuk memberikan pelayanan yang baik kepada penumpang, baik yang ada di Bandara Supadio maupun bandara lain yang terdampak.

"Dengan adanya kejadian ini, bisa dipastikan ada penundaan penerbangan dari dan ke Bandara Supadio. Untuk itu saya instruksikan pada pihak maskapai yang melayani penerbangan dari dan ke Pontianak bekerjasama dengan pengelola bandara untuk memberikan pelayanan kepada penumpang yang terdampak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi hal-hal negatif," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan semua stakeholder penerbangan untuk selalu patuh pada Surat Edaran Keselamatan Ditjen Perhubungan Udara No. 16/2017 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kondisi Cuaca Ekstrem.

Penumpang juga diharapkan untuk sabar dan maklum jika penerbangan ditunda akibat cuaca buruk, karena faktor keselamatan adalah yang utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hendra Wibawa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper