Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri BUMN Usul ke Menteri Keuangan Agar PPN Avtur Dihapus

Menteri BUMN Rini Soemarno mengusulkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani agar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) avtur dihapus.
Truk pengangkut avtur bersiap melakukan pengisian bahan bakar pada salah satu pesawat di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (11/3)./Antara-Aditya Pradana Putra
Truk pengangkut avtur bersiap melakukan pengisian bahan bakar pada salah satu pesawat di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (11/3)./Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri BUMN Rini Soemarno mengusulkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani agar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) avtur dihapus.

Pernyataan itu disampaikan Rini seusai bertemu Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri bidang ekonomi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Seperti diketahui, persoalan avtur tengah menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk Presiden, karena mengakibatkan tingginya harga tiket pesawat belakangan ini. Avtur berkontribusi cukup besar terhadap biaya operasional pesawat.

Di Indonesia, penjualan avtur dikuasai oleh BUMN, yakni PT Pertamina (Persero).

Menurut Rini, berdasarkan perhitungan, harga avtur di Indonesia dan negara lain seperti Singapura tidak berbeda jauh. Perbedaannya, tuturnya, avtur di Indonesia dikenakan PPN sedangkan Singapura tidak.

Dengan demikian, Rini mengusulkan kepada Menkeu supaya PPN untuk avtur dihapus.

"Kita lihat hitungannya sekarang, yang harus kita lihat hitungannya itu base-nya apa. Kita enggak terlalu beda jauh kok sama Singapura, tapi ya perbedaannya pajak. Di kita kena PPN, di mereka enggak kena," terangnya.

Rini melanjutkan pihaknya telah melihat struktur biaya terkait avtur dan formula perhitungan harga dasar bahan bakar minyak (BBM) avtur. Seperti diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan formula perhitungan harga dasar BBM avtur melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 17 K/10/MEM/2019.

"Jadi formula dari avtur, base cost itu sama sekarang, disamakan dengan Singapura dan lain-lain. Nah, ini saya sekarang lihat di semua titik kita, base structure sudah seperti yang mengikuti formula ESDM atau bagaimana, sehingga kalau itu kita bisa turun sampai berapa persen," tambahnya.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bakal mengkaji penyesuaian tarif PPN sebesar 10% atas pembelian avtur oleh maskapai penerbangan.

“Kalau sifatnya terkait level playing field, kita siap membandingkan dengan negara lain seperti di Singapura dan Malaysia. Kalau treatment dari PPN bisa disamakan, ya kita samakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan monopoli yang dilakukan oleh Pertamina membuat harga avtur menjadi tidak kompetitif. Harganya disebut terpaut 30% dari harga avtur di negara lain. Situasi itu ditengarai membuat harga tiket pesawat menjadi lebih mahal.

"Itu yang harus dibenahi sehingga kalau harga sama dengan negara lain, ada yang namanya daya saing, competitiveness. Kalau ini diterus-teruskan pengaruhnya ke harga tiket pesawat, karena harga avtur itu menyangkut 40% dari cost yang ada di tiket pesawat," kata Presiden, Senin (11/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper