Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi meminta perguruan tinggi swasta untuk dapat meningkatkan kualitas agar mencapai nilai akreditasi A.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan baru 36 perguruan tinggi swasta (PTS) yang memiliki akreditasi A dari 1.247 perguruan yang telah terakreditasi.
"Saya mendorong PTS agar meningkatkan kualitasnya untuk meraih akreditasi A, tingkatkan kualitasnya. Jangan banyak protes," ujarnya, Selasa (12/2/2019).
Dari 36 PTS yang terakreditasi A, lanjutnya, sebanyak 13 PTS itu berada di Jakarta. Perolehan nilai akreditasi A itu karena ditunjang oleh ketersediaan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM) dan teknologi yang memadai bila dibandingkan dengan daerah.
"Berada di ibu kota, infrastruktur yang tersedia lebih baik, masyarakatnya lebih baik, dan tentu informasi mudah diakses," katanya.
Kendati demikian, dia meyakini PTS di luar Jakarta juga mampu meraih akreditasi A dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
Dengan menggunakan teknologi saat ini tentu jarak tak lagi menjadi masalah.
Dia menuturkan untuk memperoleh akreditasi A diperlukan yang kuat dan juga harus memiliki sistem yang terintegrasi dalam administrasi, akademik, keuangan dan lainnya.
"Tentu harus ada peningkatan budaya mutu pada perguruan tinggi tersebut. Jadi kalau sudah memperoleh A ya harus dijaga mutunya," tutur Nasir.
Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Budi Djatmiko menuturkan kebanyakan PTS memperoleh akreditasi B dan C. Adapun PTS yang memiliki akreditas B sebanyak 453 perguruan dan akreditasi C sebanyak 758 perguruan.
"Memang akreditasi A untuk perguruan tinggi swasta masih sedikit," ucapnya.
Menurutnya, masih sedikitnya PTS yang memiliki akreditasi A karena tak kendala infrastruktur pendukung pendidikan dan SDM berkualitas di perguruan tinggi.
"Memang banyak syarat untuk bisa memperoleh akreditasi A," kata Budi.