Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IMPT Bantah Isu Biaya Tak Jelas di Taboneo

  PT Indonesia Multi Purpose Terminal (IMPT) membantah adanya kabar biaya tak jelas terhadap beberapa pelayaran dan PBM.

Bisnis.com, JAKARTA -  PT Indonesia Multi Purpose Terminal (IMPT) membantah adanya kabar biaya tak jelas terhadap beberapa pelayaran dan PBM.

Direktur Operasi IMPT Capt. H Wan Yazid yang menyatakan bahwa pihak BUP IMPT yang mendapat konsesi dari Pemerintah di wilayah perairan Taboneo telah melaksanakan kewenangannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.

"Mengenai isu biaya tinggi dan tak jelas di perairan Taboneo harus dipertanggung jawabkan. Kalo memang ada buktinya, silakan diajukan ke pihak berwenang," ungkap Wan Yazid seperti dikutip dari keterangan resminya di Jakarta, Selasa (29/1).

Pihak IMPT sendiri telah mengantongi hak konsesi berdasarkan kerjasama dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin nomor PP 008/01/01/KSOP.BJM.18 dan nomor 033/PER-IMPT/IX/2018 tanggal 15 September 2018 yang berisi hak dan kewajiban BUP dalam kurun waktu tertentu.

"Di dalam perjanjian konsesi jelas disebutkan antara lain BUP IMPT wajib memberikan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah, termasuk membayar fee kepada pemerintah sebesar 4% dari pendapatan kotor per tahun, dan menyerahkan seluruh asset pelabuhan dan terminal kepada pemerintah setelah masa konsesi berakhir,” jelas Wan Yazid.

Berdasarkan hal tersebut dia menjelaskan maka IMPT melakukan investasi berupa penyediaan fasilitas pada Terminal Apung Taboneo, sehingga atas pelayanan jasa kepelabuhanan dan kewajiban tersebut maka pemerintah memberikan hak kepada IMPT untuk melakukan pungutan tarif jasa kepelabuhanan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 72 Tahun 2017 jo. PM 121 Tahun 2018.

“Dan hal ini juga sudah disosialisasikan oleh KSOP Kelas 1 Banjarmasin kepada para pelaku usaha yang diwakili oleh asosiasi terkait, antara lain INSA untuk pemilik kapal, dan APBMI untuk perusahaan bongkar muat,” pungkas Wan Yazid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper