Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Bantu Kelahiran AMMDes

Kementerian Perindustrian mendorong percepatan produksi alat mekanis multiguna pedesaan (AMMDes).
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Harjanto memperkenalkan mobil AMMDes (Alat Mekanis Multiguna Perdesaan) KMW Unit Penjernih Air kepada tim Bisnis Indonesia, di Jakarta, Senin (12/11)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Harjanto memperkenalkan mobil AMMDes (Alat Mekanis Multiguna Perdesaan) KMW Unit Penjernih Air kepada tim Bisnis Indonesia, di Jakarta, Senin (12/11)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Perindustrian mendorong percepatan produksi alat mekanis multiguna pedesaan (AMMDes).
Seperti dikutip dari siaran pers, Senin (28/1/2019), Kemenperin menganggap segala upaya untik melahirkan AMMDes  sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan karya anak bangsa. Hal itu, dinilai sebagai  upaya mewujudkan kemandirian industri nasional di sektor otomotif.
“Sebagaimana komitmen kami dihadapan Bapak Presiden Joko Widodo saat launchingAMMDes pada pembukaan GIIAS 2018 di Jakarta, AMMDes ditargetkan dapat diproduksi massal awal tahun 2019,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto.
Menurut Harjanto, PT Kiat Mahesa Wintor Indonesia (KMWI) selaku salah satu produsen AMMDes, tengah mengebut persiapan pelaksanaan produksi massal alat multiguna tersebut. Harapannya, kehadiran AMMDes bisa dimanfaatkan bagi aktivitas sektor pertanian.
Beberapa hal telah dilakukan PT KMWI, baik secara teknis maupun administrasi. Misalnya, mulai dari pendaftaran merek di Kementerian Hukum dan HAM, memperoleh penetapan Kode Perusahaan dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Kementerian Perindustrian, hingga persiapan untuk mendapatkan Sertifikat Uji Tipe (SUT) di Kementerian Perhubungan.
“Salah satu persyaratan perusahaan industri kendaraan bermotor untuk dapat berproduksi, diwajibkan memiliki Kode Perusahaan dan NIK, termasuk AMMDes,” ungkap Harjanto.
Dalam hal ini, Kemenperin telah melakukan verifikasi dokumen permohonan dan fasilitas produksi PT KMWI selaku produsen AMMDes dan dinyatakan lengkap dan siap. “Sehingga kami telah menerbitkan Kode Perusahaan dan NIK PT KMWI pada tanggal 8 Januari 2019 lalu,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Kahfi
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper