Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian mendorong percepatan produksi alat mekanis multiguna pedesaan (Ammdes) dengan menerbitkan Kode Perusahaan dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) produsen pada awal bulan ini.
Harjanto, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, mengatakan percepatan tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan karya anak bangsa dalam upaya mewujudkan kemandirian industri nasional di sektor otomotif.
“Sebagaimana komitmen kami di hadapan Presiden Joko Widodo saat launching Ammdes pada pembukaan GIIAS 2018 di Jakarta, Ammdes ditargetkan dapat diproduksi massal awal 2019,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (28/1/2019).
Harjanto menuturkan, PT Kiat Mahesa Wintor Indonesia (KMWI) selaku salah satu produsen AMMDes, tengah mengebut persiapan pelaksanaan produksi massal alat multiguna tersebut. Beberapa hal telah dilakukan KMWI, baik secara teknis maupun administrasi.
Misalnya, mulai dari pendaftaran merek di Kementerian Hukum dan HAM, memperoleh penetapan Kode Perusahaan dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Kementerian Perindustrian, hingga persiapan untuk mendapatkan Sertifikat Uji Tipe (SUT) di Kementerian Perhubungan.
“Salah satu persyaratan perusahaan industri kendaraan bermotor untuk dapat berproduksi, diwajibkan memiliki Kode Perusahaan dan NIK, termasuk Ammdes,” ungkap Harjanto.
Dalam hal ini, Kemenperin telah melakukan verifikasi dokumen permohonan dan fasilitas produksi KMWI selaku produsen Ammdes dan dinyatakan lengkap dan siap. Kemenperin telah menerbitkan Kode Perusahaan dan NIK PT KMWI pada tanggal 8 Januari 2019 lalu.