Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Dorong Percepatan Produksi Ammdes

Kementerian Perindustrian mendorong percepatan produksi alat mekanis multiguna pedesaan (AMMDes) dengan menerbitkan Kode Perusahaan dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) produsen pada awal bulan ini.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Harjanto memperkenalkan mobil AMMDes (Alat Mekanis Multiguna Perdesaan) KMW Unit Penjernih Air kepada tim Bisnis Indonesia, di Jakarta, Senin (12/11)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Harjanto memperkenalkan mobil AMMDes (Alat Mekanis Multiguna Perdesaan) KMW Unit Penjernih Air kepada tim Bisnis Indonesia, di Jakarta, Senin (12/11)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian mendorong percepatan produksi alat mekanis multiguna pedesaan (Ammdes) dengan menerbitkan Kode Perusahaan dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) produsen pada awal bulan ini.

Harjanto, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, mengatakan percepatan tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan karya anak bangsa dalam upaya mewujudkan kemandirian industri nasional di sektor otomotif.

“Sebagaimana komitmen kami di hadapan Presiden Joko Widodo saat launching Ammdes pada pembukaan GIIAS 2018 di Jakarta, Ammdes ditargetkan dapat diproduksi massal awal 2019,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (28/1/2019).

Harjanto menuturkan, PT Kiat Mahesa Wintor Indonesia (KMWI) selaku salah satu produsen AMMDes, tengah mengebut persiapan pelaksanaan produksi massal alat multiguna tersebut. Beberapa hal telah dilakukan KMWI, baik secara teknis maupun administrasi.

Misalnya, mulai dari pendaftaran merek di Kementerian Hukum dan HAM, memperoleh penetapan Kode Perusahaan dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Kementerian Perindustrian, hingga persiapan untuk mendapatkan Sertifikat Uji Tipe (SUT) di Kementerian Perhubungan.

“Salah satu persyaratan perusahaan industri kendaraan bermotor untuk dapat berproduksi, diwajibkan memiliki Kode Perusahaan dan NIK, termasuk Ammdes,” ungkap Harjanto.

Dalam hal ini, Kemenperin telah melakukan verifikasi dokumen permohonan dan fasilitas produksi KMWI selaku produsen Ammdes dan dinyatakan lengkap dan siap. Kemenperin telah menerbitkan Kode Perusahaan dan NIK PT KMWI pada tanggal 8 Januari 2019 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Maftuh Ihsan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper