Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan akan memfokuskan tiga langkah dalam mengurangi ketergantungan terhadap BBM yang berujung mengurangi defisit migas dalam neraca perdagangan.
Ketiga hal tersebut adalah memaksimalkan mandatory B20, mendorong pembatasan kendaraan pribadi, serta mengganti bahan bakar minyak ke gas pada bus yang dihibahkan ke Pemda.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan terus mendorong upaya pembatasan kendaraan pribadi terutama kepada pemerintah daerah (Pemda) agar masyarakat beralih ke moda transportasi umum.
"Kita mendorong Pemda mulai pikirkan manajemen rekayasa lalu lintas sehingga masyarakat yang pakai kendaraan pribadi turun. Tarif parkir, semakin ke kota itu jangan flat, semakin mahal ke kota, perubahan perilaku terjadi, tambahannya misal tidak boleh kendaaran sepeda motor di jalan tertentu, penerapan ganjil genap," terangnya, Rabu (16/1/2019).
Menurutnya, Pemda masih takut diprotes masyarakat saat menerapkan kebijakan tersebut. Dia mengakui sulitnya mengatur melalui kebijakan lalu lintas tersebut, karena membutuhkan kesadaran politik dari pemda.
Sementara itu, moda transportasi umum dia dorong untuk menggunakan bahan bakar B20 sesuai rencana mandatory yang sudah disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dia juga ingin mendorong agar B20 dapat digunakan oleh kapal feri karena pengelola kapal penyeberangan selama ini mengeluhkan tidak dapat menggunakan campuran sawit yang dinilai lebih cepat mengotori saringan.
Dia juga akan berupaya agar Bus Rapid Transit (BRT) yang diberikan oleh pemerintah ke Pemda mulai menggunakan bahan bakar gas.
"Saya mau ada pembicaraan lebih lanjut, bus BRT, sudah banyak itu kita alihkan bahan ke gas. saya mendorong saja, agar bantuan BRT itu pakai yang sudah BBG, ada perubahan teknologi ke BBG, serta mendorong mobil listrik," tuturnya.