Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai Hari Ini, Transshipment dari Surabaya Didiskon 35%

Tarif khusus penanganan alih muat peti kemas domestik antarterminal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, ditetapkan 65% dari tarif normal dan berlaku mulai 15 Januari 2019.
Bisnis.com, JAKARTA -- Tarif khusus penanganan alih muat peti kemas domestik antarterminal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, ditetapkan 65% dari tarif normal dan berlaku mulai 15 Januari 2019.
 
Dengan kata lain, perusahaan pelayaran mendapat diskon handling kontainer transshipment sebesar 35%.
 
"Ini baru diberlakukan di lingkungan Pelindo III atau bisa disebut sebagai yang pertama di pelabuhan yang ada di Indonesia,” ujar Direktur Utama Pelindo III Doso Agung, Senin (14/1/2019).
 
Menurut dia, peti kemas transshipment di Tanjung Perak berasal dari wilayah Sumatra, Jakarta dan sekitarnya, serta Kalimantan, yang selanjutnya diangkut ke berbagai wilayah timur Indonesia, seperti Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan sebaliknya.
 
Berdasarkan data Pelindo III, selama tiga tahun terakhir, arus kontainer transshipment di Tanjung Perak menunjukkan tren positif. Arus kontainer transshipment yang pada 2016 tercatat 33.374 boks, meningkat menjadi 35.131 boks pada 2017, dan bertambah lagi menjadi 36.980 boks pada 2018.
 
Beberapa perusahaan pelayaran domestik yang melayani rute transshipment, a.l. Meratus, Tanto, Salam Pacific Indonesia Lines, Tempuran Emas, Mentari Sejati Perkasa, dan Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan. 
 
Pelayanan peti kemas domestik juga dilayani oleh seluruh terminal di Pelabuhan Tanjung Perak, termasuk yang dioperatori oleh anak perusahaan Pelindo III, seperti Terminal Petikemas Surabaya, BJTI Port, dan Terminal Teluk Lamong.
 
"Peningkatan arus peti kemas transhipment domestik semakin mengujuhkan Tanjung Perak sebagai penghubung wilayah Indonesia bagian barat dan timur, dengan didukung sekitar 72 rute pelayaran peti kemas domestik,” sambung Doso.
 
Dia mengemukakan pemangkasan tarif merupakan bentuk komitmen Pelindo III menekan biaya logistik nasional dan pemenuhan tugas sebagai agen pembangunan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper