Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uni Emirat Arab Kenakan Bea Masuk, Ekspor Perhiasan Indonesia Tergerus

Dampak pengenaan bea masuk produk perhiasan dan permata ke Dubai, Uni Emirat Arab, yang dimulai pada 2017 baru terlihat pada kinerja ekspor setahun berikutnya.
Pengrajin membuat perhiasan dari perak di Kendalsari, Malang, Jawa Timur, Senin (8/5)./Antara-Ari Bowo Sucipto
Pengrajin membuat perhiasan dari perak di Kendalsari, Malang, Jawa Timur, Senin (8/5)./Antara-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, JAKARTA—Dampak pengenaan bea masuk produk perhiasan dan permata ke Dubai, Uni Emirat Arab, yang dimulai pada 2017 baru terlihat pada kinerja ekspor setahun berikutnya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, ekspor barang perhiasan dan barang berharga sepanjang Januari—November 2018 turun sebesar 27,72% secara tahunan, dari US$2,61 miliar menjadi US$1,88 miliar.

Gati Wibawaningsih, Dirjen Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian, mengatakan ekspor perhiasan mengalami penurunan salah satunya didorong oleh pengenaan bea masuk ke Uni Emirat Arab. Pasalnya, produk perhiasan dan barang berharga yang berada di negara penghasil minyak tersebut didominasi oleh produksi Indonesia.

Uni Emirat Arab menjadi salah satu negara tujuan ekspor perhiasan utama karena merupakan negara perlintasan antara Asia dan Eropa. Di negara ini juga banyak diselenggarakan pameran perhiasan skala global.

“Pengenaan bea masuk 5% dari 0% ini sudah dari 2017, tetapi dampaknya baru terasa sekarang,” ujarnya ketika dihubungi, Senin (14/1/2019).

Menurutnya, dengan pengenaan bea masuk tersebut, produk perhiasan Tanah Air menjadi sulit bersaing dengan produk negara lain yang mendapatkan bea masuk lebih rendah. Gati menyebutkan dengan kondisi tersebut, saat ini banyak eksportir mengalihkan ekspor mereka ke Singapura untuk kemudian dikirim lagi ke Uni Emirat Arab sehingga mendapatkan bea masuk 0%.

Dia pun berharap Indonesia bisa meningkatkan perjanjian dagang dengan negara tujuan ekspor sehingga bisa kembali bersaing dengan produk negara lain.

“Ini peran dari negoisator Indonesia, harus membantu untuk bisa menurunkan bea masuk,” kata Gati.

Di Indonesia, jumlah industri perhiasan skala menengah besar mencapai 83 perusahaan, sedangkan industri kecil perhiasan mencapai 36.000 dengan jumlah tenaga kerja sekitar 43.000 orang. Tujuan ekspor perhiasan adalah ke negara Singapura, Hongkong, Amerika Serikat, Jepang, Uni Emirat Arab dan beberapa negara Eropa seperti Inggris, Belanda, Denmark dan Swedia.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebutkan sektor perhiasan menjadi salah satu penopang ekspor selain 5 industri prioritas, yaitu industri makanan dan minuman, industri tekstil dan alas kaki, industri kimia, industri otomotif, dan industri elektronik.

Sekjen Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (APEPI), Iskandar Husein menambahkan, sejauh ini pemerintah sudah mendorong industri perhiasan untuk lebih maju melalui kebijakan-kebijakannya seperti bea masuk 0% untuk bahan baku intan dan gemstone.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Maftuh Ihsan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper