Bisnis.com, JAKARTA – Pertumbuhan ekonomi Singapura melambat dan harga rumah turun akibat terdampak tensi perdagangan global dan kenaikan suku bunga.
Menurut estimasi awal Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura yang dirilis hari ini, Rabu (2/1/2019), produk domestik bruto (PDB) naik 1,6% secara tahunan pada kuartal keempat tahun lalu dari kuartal sebelumnya.
Raihan ini lebih rendah dari revisi kenaikan sebesar 3,5% kuartal sebelumnya juga perkiraan median dalam survei Bloomberg terhadap sejumlah ekonom untuk ekspansi sebesar 3,6%. Adapun dibandingkan dengan tahun sebelumnya, PDB Singapura pada kuartal IV/2018 naik 2,2%.
Perkiraan PDB awal sebagian besar dihitung berdasarkan data dalam dua bulan pertama kuartal yang dimaksud dan biasanya direvisi setelah data sepanjang kuartal tersebut tersedia.
Sebagai salah satu negara di Asia yang paling bergantung pada ekspor, prospek ekonomi Singapura terkait erat dengan perdagangan dan pertumbuhan global.
Pihak otoritas telah mengindikasikan ekonomi dapat melambat lebih jauh pada 2019, dengan memproyeksikan kisaran 1,5%-3,5% untuk pertumbuhan PDB, setelah berekspansi 3,3% pada 2018.
Bank sentral Singapura, Monetary Authority of Singapore (MAS), telah memperketat kebijakannya sebanyak dua kali sepanjang 2018 di tengah penarikan stimulus secara global yang diawali oleh Federal Reserve Amerika Serikat (AS).
“Kunci kebijakan MAS tahun ini adalah apakah The Fed menghentikan siklus kenaikan suku bunga lebih awal dari yang diperkirakan dan prospek inflasi inti Singapura,” kata Selena Ling, seorang ekonom di Oversea-Chinese Banking Corp., seperti dilansir dari Bloomberg.
“Untuk saat ini perlambatan sebagian besar telah sesuai dengan ekspektasi mereka, dan lintasan pertumbuhan untuk 2019 adalah untuk perlambatan lebih lanjut. Kuncinya benar-benar tetap pada inflasi inti,” tambahnya.
Sementara itu, laporan terpisah menunjukkan harga rumah di Singapura mencatatkan penurunan pertamanya dalam enam kuartal akibat terdampak langkah-langkah pendinginan oleh pemerintah setempat yang diberlakukan pada Juli 2018.
Harga rumah pribadi turun 0,1% pada kuartal IV tahun 2018, menurut data awal dari Urban Redevelopment Authority yang dirilis hari ini.
Pada Juli 2018, pemerintah memberlakukan bea materai yang lebih tinggi dan pengetatan peraturan loan-to-value (LTV) untuk menghentikan lonjakan pembelian properti.
Menurut perkiraan empat perusahaan real estat, harga properti diperkirakan meningkat maksimal 3% bahkan stagnan atau menurun pada 2019 menyusul kebijakan tersebut. Sementara itu, penjualan rumah diperkirakan akan kembali lebih rendah dari level yang dibukukan pada 2017.