Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyerahkan sebanyak 34 sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) kepada 34 UMKM jamu yang mengikuti program pendampingan.
Puluhan sertifikat tersebut diserahkan dalam acara “Gerakan UMKM Jamu Berdaya Saing dan Herbal Indonesia Expo 2018” yang diadakan oleh BPOM. Sertifikat diserahkan langsung oleh Ketua BPOM Penny Kusumastuti Lukito kepada para UMKM jamu tersebut.
“Penyerahan sertifikat CPOTB ini merupakan bukti keberhasilan dan komitmen bersama antara BPOM RI, pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam program pengembangan UMKM berdaya saing,” tutur Penny dalam acara Pencanangan Gerakan UMKM Jamu Berdaya Saing dan Herbal Indonesia Expo 2018 di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).
Berdasarkan data pengawasan BPOM RI, 83% dari total sarana produksi obat tradisional pada sebagian besar UMKM jamu di Indonesia belum mampu memenuhi persyaratan CPOTB.
Bahkan mereka belum mampu menerapkan aspek higienis, sanitasi, dan dokumentasi dalam proses produksinya.
“Cara mendukung pengembangan budaya minum jamu adalah mengembangkan suplai. CPOTB diberikan bertahap sehingga melalui proses tersebut butuh dukungan lintas sektor,” lanjutnya.
Baca Juga
Sebelumnya, BPOM telah melakukan pelaksanaan pendampingan terhadap UMKM jamu dilakukan melalui koordinasi dan advokasi dengan lintas sektor terkait, pelatihan kader fasilitator pendamping, serta pembinaan dan pelatihan teknis bagi UMKM jamu dalam CPOTB. Seluruh kegiatan ini dilaksanakan sepanjang tahun 2018.