Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAJAK INTERNASIONAL: OECD Terus Intensifkan AEOI

Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) mencatat sebanyak 154 negara sudah bergabung dalam forum transparansi pajak global (The Global Forum on tax Transparancy).
Monica Bhatia, Head of Global Forum Secretariat OECD di sela-sela International Taxation Conference 2018 di Mumbai, India./Bisnis-Ana Noviani
Monica Bhatia, Head of Global Forum Secretariat OECD di sela-sela International Taxation Conference 2018 di Mumbai, India./Bisnis-Ana Noviani

Bisnis.com, MUMBAI--Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) mencatat sebanyak 154 negara sudah bergabung dalam forum transparansi pajak global (The Global Forum on tax Transparancy).

Monica Bhatia, Head of Global Forum Secretariat OECD, menuturkan sebanyak tujuh jurisdiksi sudah bergabung pada tahun ini. Mereka ialah Rwanda, Mongolia, Serbia, Monenegro, Eswatini, Cabo Verde, Bosnia and Herzegovina, serta Oman.

Keanggotaan forum tersebut terkait dengan dua standar, yakni exchang of information ”foreseebly relevant for the purposes" (EOIR) dan exchange of information on financial accounts (AEOI).

Dalam International Taxation Conference 2018 yang digelar di Mumbai, India, Bhatia menuturkan AEOI bergulir dengan cepat. Pada 2017, ada 49 jurisdiksi yang melakukan pertukaran informasi. Lalu, pada tahun ini, 52 jurisdiksi termasuk Indonesia melakukan langkah perdana pertukaran informasi keuangan (AEOI).

Selain itu, enam negara direncanakan melakukan pertukaran perdana dalam 2 tahun ke depan. Mereka ialah Ghana dan Nigeria pada 2019, serta Albania, Khazakstan, Maladewa, dan Peru pada 2020.

Namun, masih ada 47 jurisdiksi yang belum menentukan kapan akan mengimplementasikan AEOI.

Di sisi lain, OECD juga mencatat sebanyak 4.500 pertukaran bilateral telah dilakukan pada 2018.

"Negara-negara berkembang bergerak menuju AEOI. Sekitar 20 negara menerima asistensi teknis dan 6 negara akan melangkah ke tahap selanjutnya pada 2020," kata Bhatia, Kamis (6/12/2018).

OECD mencatat sejumlah jurisdiksi mengalami kendala teknis untuk masuk dalam inisiatif internasional ini. Selain itu, ada pula yang merasa tidak membutuhkan pertukaran informasi dengan negara lain, seperti Arab Saudi.

Ke depan, lanjutnya, OECD akan memastikan kualitas implementasi AEOI di berbagai negara dengan melakukan beragam kajian.

"Memastikan integritas AEOI harus dilakukan untuk memitigasi risiko. Sekitar 100 skema sedang dianalisis, skema yang berisiko tinggi kami identifikasi," imbuhnya.

Bhatia menambahkan EOIR juga terus berkembang. Ada lebih dari 60 anggota yang menerima asistensi teknis pada 2018 dan 30 negara menjalani program pengenalan.

Menurutnya, pertukaran informasi untuk tujuan perpajakan sudah bergulir dan akan diintensifkan pada 2019.

"Kerja sama internasional antar-administrator pajak semakin kuat. Langkah itu sejalan dengan upaya pemerintah di berbagai negara untuk meningkatkan transparansi pajak demi memerangi kejahatan finansial dan korupsi," ujar Bhatia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper