Bisnis.com, JAKARTA – Dalam sebulan terakhir, Dwi Soetjipto sering terlihat menyambangi Kantor Menteri ESDM Ignasius Jonan. Bahkan, saat Jonan melakukan kunjungan kerja ke Italia belum lama ini, Pak Tjip—panggilan akrab Dwi Soetjipto— tampak mendampingi.
Beberapa bulan sebelumnya, tepatnya April 2018, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres No. 36/2018 tentang Perubahan atas Perpres No. 9/2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Dalam beleid itu, aturan batas usia Kepala SKK Migas dihapuskan. Dalam perubahan hanya disebutkan batas usia pensiun Wakil Kepala, Sekretaris, Pengawas Internal, dan para Deputi sebagaimana adalah 60 tahun. Padahal, dalam Perpres No. 9/2013, batas usia Kepala SKK Migas dibatasi pada umur 60 Tahun.
Saat ini, Dwi sudah berusia 63 tahun. Akan tetapi, apalah arti usia. Dwi masih lincah bergerak sana-sini, termasuk meladeni pertanyaan wartawan.
Dwi atau Pak Tjip bukan nama baru di industri ini. Dwi pernah menakhodai PT Semen Indonesia dan Semen Padang, sebelum akhirnya diberi amanah untuk mengemban tugas sebagai Dirut PT Pertamina (Persero).
Dwi pun menikmati posisinya kurang lebih sekitar 25 bulan di Pertamina, sebelum RUPS memutuskan untuk mencopot Dwi Soetjipto pada akhir Februari 2017. Sempat menghilang, Dwi mulai aktif kembali dan terlihat beberapa kali menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Sekarang Pria kelahiran Surabaya, 10 November 1955 ini, mendapatkan amanah baru. Dia pun mengaku akan melakukan yang terbaik untuk mengawal hulu migas nasional. “I will do my best,” katanya, saat melayani wawancara cegat seusai pelantikan Kepala SKK Migas di Kementerian ESDM.
Walaupun pernah menjadi pucuk Pimpinan di Pertamina, dia mengaku akan keras dan tidak memanjakan induk usaha migas nasional itu, khususnya terkait dengan upaya eksplorasi mencari cadangan migas.
Seusai melantik, Jonan pun menitipkan pesan kepada Kepala SKK Migas. Sebagai sesama arek Suroboyo, Jonan berharap Dwi dapat meninggalkan dirinya saat menjadi pemimpin terutama memimpin SKK Migas.
Wajar Jonan berkata demikian, pasalnya kesan Kepala SKK Migas rawan melakukan KKN belum dapat dihilangkan. Apalagi merujuk operasi tangkap tangan Komisi Antirasuah yang mendapati mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menerima suap di rumahnya di Jakarta Selatan pada 13 Agustus 2013.
“Menjadi pemimpin itu adalah menjadi orang yang dibebankan karena kepentingan pribadinya enggak ada lagi,” katanya.
Dalam kesempatan memberikan sambutan dalam pelantikan Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi berulang kali mengeluarkan pernyataan yang mengocok perut sekaligus membuat Dwi harus berpikir keras.
“Kalau bagian saya sejak awal banyak yang lucu-lucu isunya. Jadi nanti bagian pak Tjip bagian yang serius itu...,” katanya.
*) Artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Selasa (4/12/2018)