Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Libur Akhir Tahun, Pesawat akan Diinspeksi Mulai 15 Desember

Kementerian Perhubungan akan melakukan inspeksi keselamatan (ramp inspection) terhadap seluruh pesawat maskapai nasional maupun asing di 22 bandara menjelang masa libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Petugas Garuda Indonesia Maintenance Facilities (GMF AeroAsia) memeriksa hidrolik pesawat Garuda Indonesia Boeing 777 - 300ER./Antara-Muhammad Iqbal
Petugas Garuda Indonesia Maintenance Facilities (GMF AeroAsia) memeriksa hidrolik pesawat Garuda Indonesia Boeing 777 - 300ER./Antara-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan melakukan inspeksi keselamatan (ramp inspection) terhadap seluruh pesawat maskapai nasional maupun asing di 22 bandara menjelang masa libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti menjelaskan ramp inspection adalah rencana pemeriksaan yang dilaksanakan untuk memverifikasi kepatuhan terhadap standar dan aturan keselamatan penerbangam sipil yang telah ditetapkan. Inspeksi dilakukan oleh tim inspektur yang terdiri dari Aircraft Operations Inspector, Cabin Safety Inspector dan Aircraft Dispatcher Inspector, serta Airworthiness Inspector.

"Ramp inspection akan dilakukan secara bertahap di 22 bandara di Indonesia," kata Polana, Senin (26/11/2018).

Dia menuturkan tahap pertama akan dilakukan pada 15-24 Desember 2018. Adapun, tahap kedua dilakukan pada 25 Desember 2018-1 Januari 2019 dan tahap yang terakhir pada 2 Januari-6 Januari 2019.

Ramp inspection, lanjutnya, dilakukan bersama-sama oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPU) dan Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai jadwal surveillance yang telah ditentukan untuk tiap-tiap operator penerbangan dan mencakup masa peak season.

Pihaknya menjelaskan proses ramp inspection terdiri dari empat langkah, yaitu Inspection, finding, categorization, dan follow up. Proses Inspection dimulai dengan tahap persiapan pemeriksaan, penentuan item yang akan diperiksa, dan dengan menggunakan standar sesuai dengan panduan umum ICAO dan regulasi.

Polana menuturkan jika selama ramp inspection terdapat penyimpangan dari standar, maka dianggap sebagai temuan (findings). Terdapat tiga kategori temuan yang berbeda, tergantung pada dampak temuan terhadap keselamatan pesawat dan/atau penumpangnya.

Kategori temuan kategori 1 dianggap memiliki pengaruh kecil terhadap keselamatan (minor), kategori 2 dianggap memiliki pengaruh signifikan terhadap keselamatan (significant), dan kategori 3 dianggap memiliki pengaruh besar terhadap keselamatan (mayor).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kategorisasi, selanjutnya dilakukan tindak lanjut (follow up). “Dari temuan inspektur juga bisa berdampak pada pembatasan operasi penerbangan atau tindakan korektif sebelum penerbangan," ujarnya.

Pada ramp inspection cheklist terdapat total 55 items pengecekan yang terdiri dari 25 items persyaratan operasional, 15 items keselamatan dan perlengkapan pada kabin pesawat, 12 items yang berkaitan dengan kondisi pesawat, 3 items terkait dengan pemeriksaan kargo dan kompartemen kargo, serta 3 item umum.

Sebelum melaksanakan tugasnya, para inspektur wajib mengikuti training sesuai dengan SI 8900-1.3 Inspector Training System for Directorate of Airworthiness and Aircraft Operation Personnel

Polana melaporkan selama 2018 sebanyak 5.461 inspeksi telah dilakukan kepada operator dengan sertifikat AOC 121 atau maskapai yang mengoperasikan pesawat berkapasitas di atas 30 seats. Sebanyak 264 inspeksi telah dilakukan kepada operator dengan sertifikat AOC 135 atau maskapai yang mengoperasikan pesawat berkapasitas di bawah 30 seats.

Adapun, total pesawat yang sudah inspeksi berdasarkan registrasi sebanyak 805 unit pesawat.

"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan angkutan udara yang selamat, aman, lancar dan nyaman sebagaimana harapan pengguna jasa penerbangan. Tidak boleh ada toleransi yang diberikan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper