Bisnis.com, JAKARTA—Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tertarik untuk mendapatkan izin impor daging kerbau demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan daging dengan harga lebih terjangkau.
Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya Johan Romadhon mengatakan, berdasarkan pembicaraan yang dilakukan, sejumlah BUMD telah sepakat berkoalisi untuk mengajukan permohonan izin ini kepada pemerintah. Namun, hal tersebut belum mendapat restu dari Kementerian Perdagangan.
“Sebetulnya setelah Lebaran sempat kita ajuin untuk daging kerbau tapi ternyata Kemendag hanya mengacu ke PP yang [mengizinkan] BUMN saja. BUMD belum dapat [izin untuk mengimpor],”katanya, Kamis (22/11/2018).
Padahal, kata Johan, menurut undang-undang BUMD tercantum sebagai pihak yang diperbolehkan untuk melakukan impor tetapi hal tersebut tidak diakomodir dalam Peraturan Pemerintah yang ada.
Dia menyebutkan, kendati belum berbicara angka dengan BUMD lainnya, potensi permintaan daging kerbau akan cukup besar. Selain sebagai alternatif variasi makanan, harga daging kerbau impor beku yang lebih rendah dibandingkan daging sapi, khususnya sapi lokal membuat permintaan cukup banyak.
Hitung-hitungan ini juga belum dilakuan lantara peraturan yang ada belum mengakomodasi dan setiap daerah memiliki kebutuhan berbeda-beda.
Dia mencontohkan, pergeseran permintaan dari daging sapi ke alternatif lain salah satunya bisa dilihat di Jawa barat, tempat dia mengabdi sebelumnya. Di daerah tersebut, pada 2016, pihaknya masih bisa menyembelih 10 hingga 15 ekor sapi per hari. Namun, angka tersebut turun menjadi 3-5 ekor sapi per hari pada 2017.
“Kalau saya tanya penyebabnya, saya langsung ke pasar ke pelanggan pedagang daging di pasar itu mereka pada dasarnya lebih milih mengambil daging kerbau dari pada sapi karena pada dasarnya jauh harganya Rp110.000 [per kilogram sapi] ke Rp80.000 [per kilogram kerbau] kan jauh,” jelasnya.
Selain alasan di atas, dengan adanya izin impor kerbau untuk BUMD, menurutnya juga berpotensi membantu menurunkan harga dibandingkan jika pihaknya harus membeli daging yang diimpor oleh BUMN seperti Bulog.
Untuk wilayah DKI, jika diberi izin, dirinya berharap bisa mengimpor setidaknya 100 ton daging kerbau beku per bulan dari kebutuhan saat ini sebanyak 350 ton untuk subsidi pangan rutin.
“Sebetulnya untuk penugasan ini karena kalau harus beli lewat Bulog, Berdikari atau PPI kan berarti biayanya lebih mahal dibandingkan kalau bisa impor langsung,” jelasnya.
Saat ini, seluruh kebutuhan penyediaan daging yang disalurkan oleh PD Dharma Jaya masih berupa daging sapi dan ayam. Daging ayam yang dipasarkan seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri sementara daging sapi berasal dari impor dan produksi dalam negeri. Pihaknya menguasai 2% pasar daging sapi Jakarta dan 1% untuk ayam.
Tahun depan pihaknya berharap bisa menguasai 5% kebutuhan daging di luar ayam dan meningkat menjadi 10% di tahun berikutnya.
PD Dharma Jaya diketahui menjadi penyalur bantuan subsidi pangan berupa daging kepada 880.000 masyarakat pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), kartu lansia, kartu penghuni rusunawa, kartu pekerja, dan kartu difabel.
Namun, dari angka tersebut, baru 300.000-350.000 orang masyarakat berhak yang datang mengklaim secara rutin.