Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah berita menjadi berita utama media massa hari ini, Kamis (22/11/2018), di antaranya mengenai kinerja bank asing serta turunnya minat investor Sukuk Tabungan.
Berikut ringkasan topik utama di sejumlah media nasional:
Pemodal Asing Gigit Jari. Bank nasional yang dimiliki oleh pemodal asing masih belum menunjukkan kinerja positif dibandingkan dengan bank pelat merah dan bank swasta nasional. Bahkan, sejumlah bank mencatatkan penurunan kinerja. (Bisnis Indonesia)
Minat Investor Sukuk Tabungan Mulai Terbatas. Minat investor ritel atas instrumen Sukuk Tabungan seri ST-002 mulai terbatas. Pasalnya, sehari menjelang berakhirnya masa penawaran, Rabu (21/11) pukul 19.30 WIB, pemesanan baru mencapai Rp4,65 triliun atau 66,37% dari target Rp7 triliun. (Bisnis Indonesia)
Kinerja Manufaktur Masih Meredup. Kinerja manufaktur pada tahun depan diperkirakan tumbuh marjinal pada kisaran 4,26%—4,3%. Redupnya kinerja pertumbuhan manufaktur tersebut diakibatkan oleh faktor pelemahan ekspor karena pengaruh perang dagang China versus AS serta penurunan permintaan global. (Bisnis Indonesia)
Kadin Minta Kebijakan Ekonomi XVI Ditunda. Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pemerintah menunda implementasi Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang mencakup perluasan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday), peningkatan devisa hasil ekspor industri berbasis sumber daya alam (DHE SDA), dan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang diluncurkan pada pekan lalu. (Bisnis Indonesia)
Baca Juga
Sektor Properti akan Mendapat Insentif Perpajakan. Pemerintah jor-joran memberikan insentif fiskal guna mendorong perekonomian nasional. Setelah menggelontorkan insentif fiskal melalui Paket Kebijakan Ekonomi Ke-16, pemerintah berjanji merealisasikan penurunan pajak properti. (Kontan)
Ekonomi akan Stagnan Dua Tahun Berturut-Turut. Geliat ekonomi Indonesia tahun ini dan tahun depan diperkirakan bakal jalan di tempat. Faktor ekternal dan internal bakal kompak menjadi pemberat ekonomi Indonesia di 2018-2019. (Kontan)
Masih Ada Piutang PNBP Rp 5,52 Triliun. Pemerintah masih memiliki tunggakan piutang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba mencapai Rp 5,54 triliun. Nilai itu merupakan piutang sejak tahun 2016 hingga 2018 dari penagihan atas kurang bayar PNBP atas iuran tetap, royalti, dan penjualan hasil tambang. (Kontan)