Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melantik 50 orang pejabat di Kementerian ESDM yang terdiri atas 7 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 15 orang Pejabat Administrator (Eselon III), 28 orang Pejabat Pengawas (Eselon IV).
"Selamat bagi yang mendapatkan promosi jabatan ada yang ke pimpinan tinggi Pratama, terus yang menjadi pengawas ada beberapa dan dipromosi dan juga yang mengalami mutasi karena kebutuhan organisasi, kalau bisa itu, eselon IV, eselon III itu diputarlah, supaya wawasannya jauh lebih banyak dari atasannya. Kalau pimpinan tinggi Pratama itu seperlunya. Kalau memasuki masa pensiun masih sehat bisa ditempatkan di tempat lain," kata Jonan, Rabu (21/11/2018).
Dalam sambutannya, Jonan berpesan agar para pejabat tersebut tidak banyak membuang waktu sehingga banyak pekerjaan yang bisa diselesaikan tepat waktu.
Selain itu, dia juga berpesan untuk menyelesaikan satu perubahan PP untuk PKP2B dan IUPK Freeport.
"Untuk yang lain dikerjakan tugasnya dengan baik. Yang tukar guling.
Saya pesan, tolong dalam tiga bulan ke depan itu bisa saling kerjasama. Kan gedung tidak beda jauh. Karena ada satu perubahan PP untuk perpanjangan PKP2B. Yang mulai cukup besar adalah protes kerusakan lingkungan hidup akibat kerusakan pertambangan. IUPK nya Freeport ya pak dalam satu dua minggu ini, jangan banyak diskusi, berbuat dulu baru diskusi, kayak orang nikah kalau diskusi dulu enggak jadi jadi."
Adapun, 7 orang yang dilantik sebagi pejabat eselon II yaitu Munir Ahmad sebagai Sekretaris Ditjen Ketenagalistrikan, Wanhar sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Yunus SAefulhak sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, dan Muhamad Hendrasto sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara.
Sri Raharjo sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Yuli Rachmawati sebagai Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan SDM pada Balitbang ESDM, serta Sujatmiko sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan EBTK pada Balitbang ESDM.