Bisnis.com, JAKARTA – Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) mengharapkan komitmen pemerintah daerah untuk ikut mendorong peningkatan kualitas perusahaan daerah air minum (PDAM).
Ketua BPPSPAM Bambang Sudiatmo mengatakan secara umum terjadi peningkatan kinerja PDAM pada penilaian tahun 2018. Dari total PDAM yang terdaftar sebanyak 391, hasilnya 223 PDAM (57%) berkinerja sehat.
Namun, 99 PDAM (25%) diketahui kinerjanya kurang sehat, 52 PDAM (13%) berkinerja sakit, dan 17 PDAM (5%) belum dinilai kinerjanya.
Bambang mengatakan beberapa faktor penentu yang dapat meningkatkan kinerja PDAM antara lain penerapan tarif full cost recovery, peningkatan jam operasi pelayanan, penurunan tingkat kehilangan air (non-revenue water), serta peningkatan efisiensi produksi.
Selain itu, peningkatan konsumsi air, penggantian meter air, peningkatan cakupan dengan kerjasama investasi, dan peningkatan kompetensi SDM.
"Untuk menjalankan hal tersebut, PDAM membutuhkan komitmen dan dukungan penuh dari pemerintah daerah sebagai pemilik PDAM," kata Bambang pada Senin (19/11/2018).
Dia mengemukakan penilaian dilakukan bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan mempertimbangkan 18 indikator kinerja PDAM yang terbagi menjadi empat aspek yakni keuangan, pelayanan, operasional, dan sumber daya manusia.
Untuk kenaikan kinerja beberapa PDAM 2018, Bambang mengatakan salah satunya didukung oleh bertambahnya jumlah PDAM yang meningkatkan jam operasional pelayanan serta inovasi teknologi dalam meningkatkan kapasitas produksi instalasi pengolahan air (IPA) PDAM.
“Misalnya pada IPA Buaran dan Pulogadung yang awalnya kapasitasnya hanya 9.000 liter/detik, dapat meningkatkan kapasitas menjadi 10.500 liter/detik dengan tetap menjaga efisiensi biaya,” ujarnya.
Selain efisiensi produksi, peningkatan kinerja PDAM juga dapat dilihat dari adanya peningkatan konsumsi air baku oleh masyarakat, yang menandakan kepercayaan masyarakat terhadap air minum dari PDAM terus meningkat.