Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mendorong perusahaan daerah air minum untuk menekan tingkat kehilangan air atau non-revenue water lewat pengelolaan aset yang tepat.
Tingkat kehilangan yang berada pada kisaran 33% dinilai mencerminkan operasional yang belum efisien.
Sekretaris Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Muhammad Sundoro mengatakan bahwa tingkat kebocoran bisa ditekan bila perusahaan daerah air minum (PDAM) menerapkan manajemen aset.
Menurutnya, biaya operasional akan lebih efisien dan belanja modal lebih optimal bila manajemen aset dilakukan dengan baik.
"Jadi, manajemen aset dapat mendukung upaya menurunkan kehilangan air," ujarnya kepada Bisnis.com, belum lama ini.
Berdasarkan Laporan Kinerja PDAM 2017, rata-rata tingkat kehilangan air pada 378 PDAM di seluruh Indonesia mencapai 32,80%, di atas ambang batas yang diharapkan sebesar 20%.
Baca Juga
Tingkat kehilangan air untuk PDAM berkategori sehat rata-rata sebesar 21,71%. Pada PDAM berkategori kurang sehat dan sakit, tingkat kehilangan air lebih besar, masing-masing 37,58% dan 50,47%.
Secara umum, kapasitas terpasang 378 PDAM di tanah air mencapai 198.495 liter per detik (lpd) dengan produksi sebesar 143.649 lpd. Dengan kata lain, utilitas produksi mencapai 72,36%.
Kapasitas produksi air bersih PDAM dialirkan untuk 11,14 juta sambungan pelanggan dengan jumlah penduduk terlayani 70,99 juta jiwa.
Tahun lalu, jumlah PDAM sehat mencapai 209 atau 55,30% dari total PDAM yang kinerjanya dievaluasi.
Sementara itu, jumlah PDAM kurang sehat dan sakit masing-masing 103 dan 66 perusahaan.
Tahun ini, BPPSPAM menargetkan jumlah PDAM berkategori sehat bertambah 14 menjadi 223 perusahaan, sedangkan perusahaan berkategori kurang sehat diharapkan berkurang 6 menjadi 97 PDAM. PDAM berkategori sakit ditargetkan berkurang 12 menjadi 54 perusahaan.