Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejahatan Obat dan Pangan Dijerat Sanksi Maksimal

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan akan menerapkan sanksi maksimal bagi para pelaku yang sengaja memalsukan dan memasukkan produk obat ilegal.
Petugas Balai Besar Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, memeriksa mi Instan di salah satu pusat perbelanjaan, di Padang, Sumatra Barat, Senin (19/6)./Antara-Muhammad Arif Pribadi
Petugas Balai Besar Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, memeriksa mi Instan di salah satu pusat perbelanjaan, di Padang, Sumatra Barat, Senin (19/6)./Antara-Muhammad Arif Pribadi

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan akan menerapkan sanksi maksimal bagi para pelaku yang sengaja memalsukan dan memasukkan produk obat ilegal.

Penny K. Lukito, Kepala BPOM menuturkan saat ini kejahatan dalam bidang obat dan makanan semakin canggih. Para pemalsu telah mampu memproduksi kemasan produk yang sangat mirip dengan kemasan asli.

"Pemalsuan banyak menyasar produk terkenal. Sekarang banyak kejadian penyakit cuci darah [ini indikasi salah satunya] karena kelebihan konsumsi obat," kata Penny di sela pengungkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) obat ilegal di Jakarta, Senin (5/11/2018).

Penny menyebutkan peredaran obat ilegal membahayakan masyarakat. Pelanggar akan dituntut dengan Undang-undang Kesehatan serta Undang-undang Perlindungan Konsumen. Selain itu BPOM bersama Kejaksaan dan Polri akan mendorong pengenaan pidana kejahatan pencucian uang.

“Penindakan ini merupakan salah satu aksi nyata BPOM RI dalam menghadapi tantangan era revolusi industri 4.0 dimana transaksi perdagangan produk obat dan makanan saat ini telah dilakukan secara online melalui internet,” katanya.

Daroe, Koordinator Jaksa Muda Penuntut Umum menuturkan pihaknya akan menerapkan cara-cara luar biasa untuk menindak pelaku dalam bidang obat dan makanan. Pihaknya mengingatkan pelaku kejahatan pangan akan dikenai sanksi maksimal jika melakukan pelanggaran.

"Kami ingin memberikan efek jera. Ini kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Maftuh Ihsan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper