Bisnis.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) berhasil menandatangani perjanjian Fasilitas Pinjaman Sindikasi (Syndicated Loan Facilities) senilai US$1,62 miliar dengan 20 bank internasional pada 25 Oktober 2018.
Pinjaman tersebut diperoleh melalui sindikasi internasional yang merupakan debut perdana bagi PLN dan oversubscribe dalam proses sindikasi. Hal ini kembali memberikan sinyal bahwa pasar keuangan internasional (termasuk international Loan Market) sangat mempercayai profil kredit PLN.
Fasilitas pinjaman ini terdiri atas fasilitas pinjaman berjangka (term loan facility) senilai US$1,32 miliar dengan tenor 5 tahun dan Revolving Credit Facility senilai USD$300 juta dengan tenor 3 tahun sehingga total fasilitas pinjaman menjadi sebesar US$1,62 miliar.
Total fasilitas pinjaman ini meningkat dari jumlah komitmen awal pihak bank sebesar US$1,5 miliar, sebagai hasil dari proses sindikasi yang sukses.
Fasilitas pinjaman ini mendapat lebih dari US$ 2 miliar komitmen sehingga PLN berhasil mengeksekusi opsi green-shoe (tambahan atau upsize dari komitmen awal) sehingga meningkatkan jumlah fasilitas menjadi US$ 1,62 miliar.
Proses sindikasi untuk transaksi ini diluncurkan pada 3 Juli 2018, ditandai dengan presentasi (roadshow) ke beberapa bank di Singapura dan Tokyo.
Pada 8 Juni 2018, PLN menunjuk beberapa Bank Internasional yang terdiri dari Australia And New Zealand Banking Group Limited, Bank of China (Hong Kong) Limited, Citigroup Global Markets Singapore Pte. Ltd, Mizuho Bank, Ltd., Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch/ PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, dan United Overseas Bank Limited sebagai Mandated Lead Arranger & Bookrunners (MLABs).
Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto menyatakan bahwa fasilitas offshore sindikasi dolar AS pertama kalinya untuk PLN merupakan tonggak sejarah baru bagi Perusahaan sebagai bukti bahwa Perusahaan memiliki diversifikasi sumber-sumber pendanaan yang beragam.
Menurutnya, proses sindikasi pinjaman ini sangat direspon dengan baik oleh pasar keuangan dengan harga yang sangat kompetitif di tengah situasi pasar sedang volatile seperti saat ini .
"Tim PLN dan MLABs, dikoordinasi oleh SMBC, bekerja keras untuk memastikan pelaksanaan transaksi ini sehingga berjalan tanpa hambatan dan kami sangat senang dengan dukungan yang diberikan oleh semua bank yang berpartisipasi. Kami percaya ini adalah bukti kuat bahwa profil kredit PLN dan Indonesia yang sangat baik," katanya, Minggu (4/11).
Untuk diketahui, dana dari fasilitas kredit sindikasi ini akan digunakan untuk mendanai investasi PLN dan untuk tujuan korporasi secara umum dalam kaitannya dengan menyukseskan proyek 35.000 MW.
Sarwono Sudarto menambahkan, sebagai perusahaan besar di Indonesia, PLN telah memiliki credit rating internasional yaitu Baa2 (Moody's), BBB (Fitch Ratings), dan BBB- (Standard & Poor's) dimana credit rating tersebut yang sama dengan credit rating Pemerintah Indonesia.
Rating PLN yang sudah investment grade tersebut memberikan bukti bahwa PLN semakin dipercaya oleh pasar keuangan dalam mengelola kewajiban-kewajibannya.
Sebagai informasi, berikut adalah rincian kredit sindikasi senilai US$1.62 Miliar, yaitu Australia and New Zealand Banking Group Limited senilai US$ 150 juta , Bank of China (Hong Kong) Limited/ Bank of China (Hong Kong) Limited, Jakarta Branch senilai US$ 150 juta, Citibank, N.A., Singapore Branch/ Citibank, N.A., Indonesia Branch senilai US$ 150 juta, Mizuho Bank, Ltd. / PT Bank Mizuho Indonesia senilai US$ 150 juta,