Bisnis.com, JAKARTA -- Pelaku usaha pelayaran niaga yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) meminta pemerintah menjamin ketersediaan pasokan B20 di pelabuhan seluruh Indonesia menyusul mandatori perluasaan penggunaan B20 untuk diterapkan mulai 1 September 2018.
Sekretaris Umum DPP INSA Budhi Halim mengatakan selain jaminan ketersediaan pasokan, pihaknya berharap harga yang kompetitif, dan kualitas bahan bakar yang seragam.
Menurutnya, penggunaan B20, baik untuk kapal baru yang permesinannya didesain khusus untuk penggunaan B20 maupun untuk kapal lama, perlu mempertimbangkan aspek keselamatan, performa, biaya perawatan, dan ketahanan (durability) mesin.
“Faktor keselamatan pada angkutan laut itu nomor satu karena berkenaan dengan asuransi dan pendanaan kapal jika di tengah laut ada masalah engine atau kehabisan bahan bakar yang disebabkan oleh penggunaan bahan bakar B20 yang belum sesuai standar nasional atau internasional,” tuturnya, Rabu (31/10/2018).
Budhi juga memohon relaksasi kewajiban penggunaan B20 sampai ada kajian teknis penerapan untuk angkutan laut. Selama ini, sosialisasi penggunaan B20 sangat pendek karena mandatori perluasaan penggunaan B20, termasuk untuk angkutan laut, diumumkan akhir Agustus dan diterapkan awal bulan depannya.
Relaksasi dibutuhkan hingga ada kajian teknis pemanfaatan B20 oleh angkutan laut, seperti American Society for Testing and Materials (ASTM), Japanese Industrial Standard (JIS), American Petroleum Institute (API), atau Standard Nasional Indonesia (SNI).
"Sampai saat ini, belum ada kajian penggunaan B20 untuk marine used, baik secara nasional maupun internasional, sehingga B20 belum digunakan secara komersial di kapal niaga," kata Budhi.