Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang menyusun peta jalan yang bisa mereduksi produksi kemasan plastik sampai dengan 2025. Peta jalan tersebut akan diperkuat dengan peraturan menteri tentang sampah spesifik yang saat ini masih dalam tahap diskusi.
 Aktivitas audit sampah plastik Greenpeace Indonesia di Sanur, Bali./Dok. Greenpeace Indonesia
Aktivitas audit sampah plastik Greenpeace Indonesia di Sanur, Bali./Dok. Greenpeace Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang menyusun peta jalan yang bisa mereduksi produksi kemasan plastik sampai dengan 2025. Peta jalan tersebut akan diperkuat dengan peraturan menteri tentang sampah spesifik yang saat ini masih dalam tahap diskusi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan roadmap dan permen tersebut akan melibatkan dan mengikat para pelaku usaha untuk bersama dengan pemerintah menjaga keberlangsungan lingkungan.

“Jadi nanti ada peraturan menteri tentang waste induction yang membuat roadmap pembatasan sampah plastic. Mereka diminta untuk [mengikuti] roadmap yang mengharuskan pelaku usaha mendesain ulang kemasan secara bertahap. Permen dan roadmap harus diikuti karena berkaitan dengan EPR [extended producer responsibility],” katanya di sela-sela Our Ocean Conference 2018, Selasa (30/10/2018).

Vivien menjelaskan dalam peta jalan baru itu para pelaku usaha yang menggunakan kemasan plastik harus bisa juga membuktikan bahwa kemasan itu dikembalikan ke mereka untuk didaur-ulang. Dia pun mengatakan permen dan roadmap itu kemungkinan akan diterbitkan pada akhir tahun ini bila proses berjalan lancar.

“Dalam merancang permen ini kami sedang bicara dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan asosiasi karena yang akan menjalankan program ini adalah mereka [pelaku usaha],”katanya.

Menurutnya grup raksasa seperti Danone dan Unilever sudah mempraktekan EPR tapi baru di kota besar sementara yang menjadi fokus utama adalah kota kecil. Pelaku usaha akan didorong memiliki dropbox yang memungkinkan mereka mengambil dan mengolah ulang sampah ayang dihasilkan. Selain itu, dia pun mengisyaratkan EPR bisa menjadi solusi tentang polemik limbah plastik.

"Indonesia punya strategi nasional dan daerah, pada 2025 kami menargetkan 30% pengurangan sampah dan 70% penanganan sampah. Jadi tidak ada illegal dumping. Mengurangi pembuangan di TPA, intinya begitu. Tidak gampang menyusun [permen dan roadmap] karena butuh biaya dan teknologi."

Vivien pun menyampaikan pola pikir produsen atau konsumen musti diubah sejak sekarang. Pengelolaan sampah, lanjutnya, kerap kali dikaitkan dengan konotasi menambah biaya produksi yang tidak efisien. Padahal, sampah plastik bernilai kalau diolah kembali.

Vivien mengambil contoh yang diterapkan oleh pemda Surabaya yang berhasil mendorong masyarakat membayar bis menggunakan sampah atau sedekah sampah yang dipraktikan kelompok Muhamadiyah.

“Bicaranya harus pakai terminology finance. Antara menghemat uang atau menghasilkan uang. Ketika bicara pengelolaan sampah limbah, kita bicara sirkular ekonomi.  Kita harus bicara tentang ekonomi yang bisa dihasilkan dari situ, karena dulu bicara tentang pengelolaan berarti menambah biaya operasional,” katanya.

Dia pun mengisyaratkan Kementerian Keuangan sedang menggodok rancangan peratruran menteri yang memberikan cukai lebih rendah bagi produsen yang menghasilkan kemasan plastik ramah lingkungan ke depannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper