Bisnis.com, JAKARTA --Kementerian Perhubungan telah membentuk crisis center hilangnya pesawat Lion Air JT 610 di Terminal 1 B bandara Soekarno Hatta Cengkareng dan Bandara Depati Amir Pangkal Pinang.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Pramintohadi Soekarno mengatakan dua lokasi crisis center itu bertujuan memudahkan kelurga penumpang pesawat Lion Air mencari informasi tentang keluaganya.
"Saat ini telah dibentuk crisis center di Terminal 1 B bandara Soekarno Hatta dan Bandara Depati Amir Pangkal Pinang untuk keluarga penumpang," katanya, Senin (29/10/2018).
Dia juga membenarkan telah terjadi hilang kontak pesawat Lion Air dengan registrasi PK-LQP dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang. Pesawat hilang kontak sekitar pukul 06.33 WIB pada posisi 05 48.934 S 107 07.384 E dan Radial 40.21 degree / 23.81 NM.
Pramintohadi memaparkan pesawat membawa 178 penumpang dewasa, satu anak dan dua bayi. Awak pesawat terdiri atas dua penerbang dan lima awak kabin. Pilot in command (PIC) adalah Capt Bhavve Suneja dan SIC Harvino.
Menurutnya, pesawat mempunyai Certificate of registration issued 15/08/2018 expired 14/08/2021. Certificate of air worthiness issued 15/08/2018 expired 14/08/2019.
"Telah diterima informasi dari vts Tanjung Priok atas nama bapak Suyadi, tug boat AS JAYA II [rute Kalimantan Selatan - Marunda] melihat pesawat Lion Air diduga jatuh di sekitar Tanjung Karawang, katanya Pramintohadi.
Saat ini, tim gabungan tengah melakukan pencargian pesawat tersebut oleh tim dari Basarnas. Rescue Kantor SAR Jakarta dan RIB 03 Kansar Jakarta bergerak ke lokasi koordinat kejadian untuk melakukan operasi SAR.