Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia mencatatkan peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 42,38% di sektor perikanan sepanjang 2014-2017 didorong oleh perbaikan sejumlah regulasi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat ekonomi perikanan Indonesia pada 2013 mencapai Rp245,48 triliun yang meningkat berturut-turut menjadi Rp288,9 triliun, Rp317,09 triliun, Rp349,53 triliun pada 2015, 2016, dan 2017.
Angka ini diperkirakan akan terus bertumbuh hingga akhir tahun melihat pencapaian yang telah ditorehkan hingga kuartal II/2018.
"Perlu dilihat di sini, triwulan kedua 2018 [nilai ekonomi sekor perikanan] sudah Rp187,75 triliun. Jadi, yang ngomong perikanan itu melemah, tidak benar, karena ekspor dan semua PDB, pertumbuhannya significantly terus naik," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam Jumpa pers 4 Tahun Kerja Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla, Selasa (23/10).
Susi menjelaskan, efek dari sejumlah kebijakan tercermin dari kinerja sektor perikanan khususnya ekspor.
Meskipun mengalami tren perlambatan dari segi volume, nilai ekspor Indonesia mengalami peningkatan berturut-turut sejak penurunan drastis di 2015 sebagai efek implementasi kebijakan.
KKP mencatat nlai ekspor perikanan Indonesia mencapai US$4,651miliar pada 2014 dan turun menjadi US$3,94 miliar pada 2015.
Namun, pada 2016 dan 2017, nilai ekspor mengalami peningkatan berturut-turut menjadi US$4,172 miliar dan US$4,524 miliar dan diprediksi akan menembus angka US$5 miliar tahun ini meskipun pada 2015-2016 mengalami volumenya mengalami penurunan dan hanya ada penaikan tipis pada 2017.
"Jadi antara volume dan value itu ada gap yang lebar. Kenapa? Berarti perikanan kita itu sudah menuju perikanan yang berkelanjutan, ada selective catch, ukuran ikan lebih besar, volumenya turun tapi value nya naik," tambah Susi.
Di samping hal di atas , diversifikasi produk perikanan juga menjadi salah satu pendorong naiknya nilai ekspor perikanan Indonesia.
Adapun sejumlah kebijakan yang dimaksud antara lain pelarangan kapal asing dan eks asing untuk beroperasi di wilayah Indonesia, larangan transhipment, penenggelaman kapal pelaku illegal unregulated unreported (IUU) fishing, hingga pengaturan alat tangkap.
Dampak penerapan regulasi tersebut, menurut Susi bisa dilihat nyata di sektor perikanan tangkap yang mengalami peningkatan produksi khususnya pada 2017 dari 6,115 juta ton menjadi 6,424 juta ton dan kualitas tangkapan yang disebut semakin baik dan tercermin dari peningkatan nilai ekspor.
Meskipun demikian, tak lantas perikanan budidaya tak mencetak prestasi. Produksi perikanan budidaya, di luar rumput laut, juga tercatat meningkat walau volumenya masih jauh dari hasil perikanan tangkap. Tahun lalu produksi perikanan tangkap Indonesia mencapai 467.821 ton atau naik dati 464.722 ton di tahun sebelumnya.
Nilai tukar rata-rata di sektor perikanan juga mengalami peningkatan yang terdiri atas nilai tukar nelayan, nilai tukar usaha perikanam, nilai tukar perikanan, nilai tukar usaha nelayan, nilai tukar pembudidaya ikan, dan nilai tukar usaha pembudidaya ikan.