Bisnis.com, JAKARTA - REI akan mengambil sikap dengan memanggil pihak Meikarta terkait kasus suap perizinan megaproyek Meikarta.
Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata mengatakan akan melakukan audiensi dengan pihak Meikarta dalam waktu dekat.
"Saya akan panggil karena mau tahu kasusnya seperti apa. Kami akan panggil siapa yang bisa menjelaskan dari pihak Meikarta," kata Soelaeman kepada Bisnis, belum lama ini.
Soelaeman mengaku masih belum tahu bagaimana duduk perkara kasus suap perizinan Meikarta.
Namun, dia mengatakan jika pembangunan sudah dilakukan berarti sudah memiliki izin karena tidak mungkin pengembang melakukan pembangunan tanpa ada izin. "Semua developer pasti begitu, tidak hanya Meikarta saja," papar Soelaeman.
Dia menjelaskan proses perizinan dalam pengembangan berbeda-beda, perizinan untuk membangun pabrik hanya dilakukan sekali d depan, kemudian produksi akan terus berjalan. Sementara untuk pengembangan seperti hunian, pengembang setiap mau membangun yang baru harus mengajukan izin lagi.
Baca Juga
Sebagai informasi, KPK secara resmi menetapkan Direktur PT Operasional Lippo Grup Billy Sindoro sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Pembangunan Meikarta pada Senin (15/10/2018).
KPK mengatakan dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi berujung pada persoalan perizinan IMB atau Izin Membangun Bangunan.
Selain Billy Sindoro, KPK juga menetapkan pihak Lippo Group lainnya sebagai tersangka pihak pemberi, yaitu Konsultan Lippo Grup Taryudi, Konsultan Lippo Grup Fitra Djaja Kusuma, dan Pegawai Lippo Grup Henry Jasmen.
KPK menduga pemberian suap sebagai bagian dari komitmen fee proyek pertama dan bukan pemberian pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran, dan DPM-PTT.