Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Integrasi Sistem OSS Diakui Belum Sempurna

Dia menjelaskan banyaknya kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) yang terintegrasi menjadi alasan mengapa integrasi sistem masih belum dapat sempurna.
Online Single Submission dapat diakses di laman http://oss.ekon.go.id/web/.
Online Single Submission dapat diakses di laman http://oss.ekon.go.id/web/.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengakui masih ada kendala integrasi sistem antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan online single submission (OSS). Sementara itu, keluhan yang masuk mulai berkurang.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengungkapkan saat ini sistem OSS sudah berjalan sebagaimana mestinya, tetapi masih ada kendala dengan integrasi sistem daerah.

"Sebenarnya kalau ada kendala, itu di dalam interkoneksi kita dengan daerah. Selama ini bisa ditangani langsung di daerah, ada yang menggunakan istilahnya diunggah pakai formulir dan notifikasi," ungkapnya kepada Bisnis, Senin (1/10/2018).

Dia menjelaskan banyaknya kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) yang terintegrasi menjadi alasan mengapa integrasi sistem masih belum dapat sempurna.

Menurutnya, izin yang diberikan tetap terbit, tetapi secara sistem belum terintegrasi dengan daerah. Dengan demikan, daerah atau K/L harus mengunggah perbaharuan pengurusan komitmen izin secara manual.

Selain itu, Susi menjelaskan daerah banyak yang mengeluh karena izin yang diberikan terlalu cepat, sehingga daerah tidak dapat melakukan penilaian terlebih dahulu terutama dalam hal pengawasan dan penyesuaian kearifan lokal.

"Perizinan yang terlalu cepat sehingga istilah mereka [daerah] kearifan lokal mereka tidak bisa ditegakkan. Sistem kan tidak melihat itu, yang penting kebutuhan terhadap checklist kita itu terpenuhi," tuturnya.

Berdasarkan data yang diterima Bisnis per 25 September 2018, sebanyak 90.792 pengusaha telah melakukan registrasi dalam sistem OSS. Sementara yang melakukan aktivasi akun sebanyak 67.167 pengusaha.

Nomor induk berusaha (NIB) yang telah diterbitkan sebanyak 54.662 nomor, terdapat 39.670 izin usaha sudah diterbitkan, dan ada 32.520 izin komersil atau operasional yang sudah terbit.

Selain itu, Helpdesk OSS sudah menangani perbantuan layanan sebanyak 10.814 keluhan, sementara call center sudah melayani 2.618 keluhan, perekaman akta secara manual 51.354 akta, pengaduan melalui surat elektronik (surel) ke satgas 9.294 aduan, dan pengaduan ke surel INSW sebanyak 13.943 aduan.

Berdasarkan pantauan Bisnis, Senin (1/10/2018), antrian sudah tidak terlihat di Help desk OSS di Kantor Kemenko Perekonomian. Sejak dibatasi menjadi 300 nomor, antrian tidak lagi mengular di Kantor Kemenko.

Susi mengungkap, pengguna help desk pun sudah fokus pada kasus-kasus tertentu, tidak seperti saat awal peluncuran. Peluncuran awal banyak yang datang hanya untuk menanyakan teknis umum tentang OSS.

"Sebetulnya kami itu fokusnya supaya stabil dulu operasional dari sisi kami, sehingga di K/L/D itu ada 25 K/L dan daerah kawasan yang jumlahnya 651 daerah dan itu tidak mudah," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper