Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mendorong pengguna jalan tol jarak pendek untuk beralih ke jalan arteri sejalan dengan integrasi tarif tol lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Hery Trisaputra Zuna mengatakan bahwa integrasi tarif tol JORR akan dimulai pada 29 September 2018.
Pengintegrasian tarif ini membuat sistem pembayaran jalan tol diubah menjadi sistem terbuka dan pengguna jalan membayar tarif di satu gerbang tol
Herry menjelaskan bahwa integrasi tarif membuat golongan tarif juta menjadi lebih sederhana.
Tarif untuk melintas di JORR sepanjang 76 kilometer dipatok Rp15.000 untuk golongan I, Rp22.500 untuk golongan II dan III, serta Rp30.000 untuk golongan IV dan V. Secara khusus, tarif untuk pengguna jalan tol dari Bintaro Viaduct ke Pondok Aren tetap Rp3.000 dan tidak mengikuti tarif integrasi.
"Dengan sistem terbuka ada konsekuensinya, jarak jauh tarifnya turun, tapi jarak dekat memang naik," ujarnya di acara Forum Merdeka Barat, Jakarta (26/9/2018).
Baca Juga
Menurut Herry, pengguna jalan tol jarak pendek golongan I akan membayar tarif lebih mahal, yakni dari rata-rata Rp9.500 menjadi Rp15.000. Namun, untuk pengguna jarak jauh tarif turun dari Rp34.000 menjadi Rp15.000.
Penurunan lebih besar akan dinikmati golongan IV dan V karena tarif turun dari Rp94.500 menjadi Rp30.000.
Herry mengatakan bahwa pengguna jalan tol jarak pendek bisa memanfaatkan jalan arteri bila merasa dampak integrasi tarif JORR memberatkan. Pengguna jalan tol bahkan akan lebih hemat karena melintas jalan di jalan nontol tidak dipungut biaya.