Bisnis.com, JAKARTA -- Kisruh soal impor beras menjadi perhatian masyarakat luas. Ombudsman bahkan meminta Presiden Joko Widodo untuk menegur menteri atau pejabat yang terlibat dalam sengkarut impor tersebut.
Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih menganggap perkembangan realisasi impor beras telah menghasilkan silang pendapat yang mengarah pada situasi kontraproduktif di antara para penyelenggara negara terkait.
Menurutnya, kondisi ini menjadi pertanda bahwa sesungguhnya kebijakan perberasan belum terintegrasi dari hulu sampai hilir. Perubahan satu kebijakan pada salah satu mata rantai perberasan, contohnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dinilai menimbulkan komplikasi dalam sistem perberasan nasional.
"Penolakan impor oleh Perum Bulog dengan alasan stok beras di gudang menumpuk membuktikan buruknya dampak perubahan kebijakan tersebut," ujar Alamsyah dalam keterangan resmi, Senin (24/9/2018).
Dia menuturkan penghentian program Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) menyebabkan sistem logistik beras mengalami tekanan.
Sementara itu, penetapan program BPNT sebagai pemicu komplikasi tidak disertai dengan pembaruan kebijakan skema distribusi bagi Bulog, termasuk penerapan disposal stock policy.
Ombudsman juga memandang silang pendapat di publik yang tak perlu terjadi di antara para pembantu presiden juga dipicu oleh lemahnya dasar pengambilan keputusan untuk impor atau tidak impor dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas). Kelemahan ini diperburuk dengan tidak konsistennya sebagian pejabat terkait keputusan Rakortas.
Mempertimbangkan hal tersebut, Ombudsman RI menyarankan kepada Presiden Joko Widodo agar segera mengambil tujuh langkah berikut:
1. Tetapkan dan publikasikan segera hasil perbaikan perhitungan data produksi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS) atau (Kerangka Sampling Area)
2. Lakukan audit posisi stok beras di Perum Bulog dan hitung perkiraan stok beras di penggilingan (pengawasan metode oleh BPS)
3. Tetapkan neraca beras nasional sebagai dasar pengambilan keputusan impor
4. Perbaiki kebijakan pengadaan dan distribusi beras Perum Bulog, jangan hanya memaksakan serap beras petani tanpa kejelasan skema distribusi dan disposal stock policy
5. Terapkan skema dan prosedur baku untuk pengambilan keputusan impor/tidak impor dalam Rakortas
6. Pastikan semua informasi dan data dapat diakses secara baik oleh publik
7. Tegur menteri dan pejabat terkait yang bermuka dua (dalam Rakortas setuju, di luar menentang) agar tak merusak kepercayaan publik