Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Susu Melompat 73%, Begini Penjelasan Kementerian Perindustrian

Kementrian Perindustrian menilai kenaikan impor susu pada Agustus lalu salah satunya karena peningkatan kebutuhan setelah Lebaran. Tren yang sama dinilai terjadi pada tahun lalu.
Pedagang menunjukkan produk susu kental manis kemasan yang dijual, di agen grosir miliknya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Pedagang menunjukkan produk susu kental manis kemasan yang dijual, di agen grosir miliknya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA – Kementrian Perindustrian menilai kenaikan impor susu pada Agustus lalu salah satunya karena peningkatan kebutuhan setelah Lebaran. Tren yang sama dinilai terjadi pada tahun lalu.

Sektor susu, mentega, dan telur mencatatkan peningkatan impor tertinggi pada Agustus 2018 dibandingkan bulan sebelumnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah impor meningkat 94,19%, dari US$51,6 juta pada Juli menjadi US$100,2 juta pada Agustus.

Peningkatan terbesar terjadi pada komoditas susu. Jumlah impor pada Juli sebesar US$31,7 juta meningkat 73,3% menjadi US$55 juta. Peningkatan tersebut dinilai Abdul Rochim, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementrian Perindustrian, dipengaruhi meningkatnya kebutuhan susu setelah perayaan Idul Fitri.

“Kalau membandingkan bulan sebelumnya itu, setelah Lebaran banyak yang impor,” tutur Abdul kepada Bisnis, Kamis (20/09/2018).

Abdul menjelaskan bahwa tren meningkatnya kebutuhan susu pasca lebaran terjadi di tahun ini dan tahun lalu.

Peningkatan importerjadi sejak Lebaran tahun ini yang jatuh pada pertengahan Juni. Tercatat peningkatan impor pada Juni-Juli sebesar 31,9%, kemudian pada Juli-Agustus tercatat kenaikan impor susu mencapai 73,3%.

Tahun sebelumnya Lebaran jatuh pada akhir Juni. Jumlah impor susu pada Juli 2017 meningkat 7,6% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Lalu jumlah impor pada Agustus meningkat 28,9% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Kenaikan jumlah impor susu pada Agustus 2018 terhadap bulan sebelumnya terhitung lebih besar dibandingkan dengan impor pada Agustus 2017 terhadap bulan sebelumnya.

Abdul menilai kemungkinan faktor lain yang memengaruhi peningkatan nilai impor adalah perubahan nomor induk bersama (NIB) untuk produk impor pada Mei 2018. Perubahan tersebut dinilai membuat proses impor susu mundur hingga Agustus 2018.

Abdul pun menilai revisi peraturan penyediaan dan peredaran susu dari Kementrian Pertanian tidak berpengaruh pada peningkatan jumlah impor yang signifikan.

Permentan No.33/2018 yang dimaksud Abdul menjelaskan bahwa pemenuhan bahan baku yang sejauh ini dipenuhi dari impor tidak lagi harus dipersyaratkan melalui ada atau tidaknya kemitraan dengan peternak.

“Pertama memang naik kan tiap Agustus, setelah lebaran. Yang kedua NIB itu kemungkinan, jadi ininya [impornya] mundur ke Agustus. Hampir enggak ada korelasinya ini [revisi Permentan dengan kenaikan nilai impor],” jelas Abdul.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Maftuh Ihsan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper