Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Implementasi Perluasan B20 Terkendala Distribusi

Bisnis.com, JAKARTA -- Implementasi perluasan penerapan B20 untuk sektor non-public service obligation yang secara resmi telah berjalan selama dua pekan ini masih terkendala sejumlah persoalan, terutama distribusi biodiesel kepada pengguna.
Ilustrasi biodiesel/Reuters
Ilustrasi biodiesel/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Implementasi perluasan penerapan B20 untuk sektor non-public service obligation yang secara resmi telah berjalan selama dua pekan ini masih terkendala sejumlah persoalan, terutama distribusi biodiesel kepada pengguna.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan bahwa hingga saat ini hasil evaluasi sementara atas pelaksanaan mandatori B20 telah berjalan dengan baik meskipun masih terdapat sejumlah kendala.

"Perkembangan sampai 2 minggu ini pelaksanaan B20 sudah berjalan dengan baik dan kita lihat memang masih ada kendala," ujarnya, usai Rapat Koordinasi Biodiesel di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (13/9/2018).

Menurutnya, salah satu kendala yang masih dialami misalnya terkait distribusi yang harus diangkut ke depo tertentu, di suatu wilayah tertentu, yang harus menggunakan kapal.

Sementara itu, proses pengiriman menggunakan kapal tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu satu dua hari dan harus dilakukan berdasarkan jadwal tertentu yang sudah di sepakati sebelumnya antara pengguna maupun pemasok.

"Misalnya harus angkut ke depo tertentu di pulau tertentu kan harus pakai kapal. Nah pengadaan kapalnya sendiri enggak bisa satu atau dua hari, ada yang 14 hari," ujarnya.

Selain itu, contoh kendala lainnya seperti belum digunakannya Fatty Acidd Methyl Ester (FAME).

"Seperti misalnya, di KPC Kaltim Prima Coal, terdapat dua badan usaha BBM yang masih menunggu FAME.  Kebetulan suplainya dia tidak tiap hari, satu kapal untuk 1 bulan, ada 2 kapal, jadi tiap 2 minggu. Jadi kan ngga bisa per tanggal 1. Nah ini kita sudah minta jadwalnya kapan dia mensuplai berikutnya, sehingga badan usaha fame bisa menyesuaikan dicampur," ujarnya.

Permasalahan lainnya, lanjut dia, seperti kasus di Berau, proses pencampuran antara solar dan FAME hingga menjadi biodiesel, masih dilakukan manual antartruk.

"Itu cara mencampur Fame dari truk ke truk, satu truk ke truk kan harus dicampur 20% fame ke truk yang lain. Jadi ini dikurangi dulu solarnya 20%, baru dikasih lagi FAME 20%. Itu kan enggak ada meteran di truknya. Ini salah satu kendala lainnya," ujarnya.

Menurut Djoko, dengan kondisi yang masih menjadi kendala tersebut maka implementasi pengunaan B20 ke sektor Non PSO belum bisa 100% dilakukan di seluruh wilayah.

"Kurang lebih 80%. Tapi tiap minggu kita akan pantau nih, nanti setelah sebulan ini harusnya semua sudah, karena tadi ada alasan pengapalannya kan ada yang sebulan sekali," ujarnya.

Adapun terkait sanksi, pihaknya menyatakan masih akan melihat segala bukti pendukungnya, apakah persoalan distribusi yang dihadapi tersebut memang layak dikenakan sanksi atau tidak.

"Kalau alasannya bisa kita terima, ya tidak kena sanksi. Kita akan lihat buktinya. Tapi kalau yang nanti setelah kita evaluasi laporannya itu terbukti memang dia tidak mematuhi, kita beri sanksi," ujarnya.

Menurut Djoko, nantinya akan ada tim yang bakal merekomendasikan untuk pemberian sanksi tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper