Bisnis.com, JAKARTA - Kecelakaan bus yang berujung maut di Sukabumi, Jawa Barat, menggugah kesadaran pentingnya keselamatan transportasi selain aspek kenyamanan.
Kementerian Perhubungan berencana membuat basis data atau data base yang memuat data dan daftar perusahaan bus pariwisata dan umum. Dengan basis data tersebut masyarakat bisa mengetahui kinerja operator angkutan umum dari sisi keselamatan dan kenyamanan.
"Dengan adanya data base itu masyarakat yang akan berwisata nanti bisa mengetahui kinerja perusahaan bus dan bisa memilih mana yang menurut masyarakat paling baik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.
Hal itu disampaikan Budi kepada pers usai berbicara dalam Forum Perhubungan bertema Plus Minus Ganjil-Genap Selama Asian Games 2018, Rabu (12/9/2018).
Budi mengatakan hal itu menanggapi kecelakaan tunggal bus masuk jurang di tanjakan letter S, Desa Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (8/9), pukul 11.00 WIB.
Bus tersebut mengangkut penumpang rombongan dari PT Catur Putra Grup (CPG) Bogor berjumlah 31 orang dengan dua awak bus. Jumlah korban tewas terakhir disebutkan mencapai 21 orang.
Dikatakan Budi, data base itu nantinya akan berisi jumlah dan kualitas kendaraan yang dimiliki, jumlah supir dan kriterianya, serta bagaimana operator transportasi menerapkan standar minimal keselamatan berkendara.
Dia mengatakan jika nanti perusahaan transportasi memiliki standar minimal keselamatan yang bagus maka dalam data base akan disampaikan bagus dengan menampilkan sejumlah kriteria.
Sebaliknya kalau memang perusahaan memiliki standar minimal keselamatan yang tidak bagus maka akan dikatakan tidak bagus.
"Nanti biar masyarakat yang memilih dan menilai, ingin menggunakan perusahaan bus mana untuk berwisata," katanya.
Kemenhub, katanya, dalam berbagai kesempatan selalu mengimbau kepada perusahaan angkutan untuk selalu mengedepankan keselamatan dalam mengemudi, baik itu rutin melakukan uji kir serta tidak menggunakan bus yang sudah tidak laik.
Khusus untuk uji kir, Budi mengatakan Kementerian Perhubungan hanya bisa mengimbau kepada pemerintah daerah untuk aktif melakukan uji kir karena memang domainnya pemerintah setempat.
"Memang kita akui ada pemerintah daerah yang cepat tanggap dengan rutin melakukan uji kir bus, tapi ada juga pemda yang tidak tanggap," katanya.
Untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya, ujarnya, Kemenhub juga sudah menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memperlebar dan membuat mulus jalan raya.