Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyerapan Dana Desa Tembus Rp33 Triliun

Dana desa yang mengalir ke Rekening Umum Desa (RKUDes) per 8 September 2018 telah mencapai Rp33 triliun atau sekitar 55% dari total anggaran dana desa yang tercantum di dalam APBN 2018 yang sebesar Rp60 triliun.
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Eko Sandjojo meninjau pelebaran jalan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat di Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Selasa (26/6/2018). /Kemendes
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Eko Sandjojo meninjau pelebaran jalan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat di Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Selasa (26/6/2018). /Kemendes

Bisnis.com, JAKARTA -- Dana desa yang mengalir ke Rekening Umum Desa (RKUDes) per 8 September 2018 telah mencapai Rp33 triliun atau sekitar 55% dari total anggaran dana desa yang tercantum di dalam APBN 2018 yang sebesar Rp60 triliun.
 
Sementara itu, dana desa yang dicairkan dari Rekening Umum Nasional (RKUN) ke Rekening Umum Daerah (RKUD) telah mencapai 61% atau sekitar Rp36,6 triliun.
 
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Anwar Sanusi mengatakan banyak desa yang saat ini tengah menyelesaikan laporan pengunaan dana desa tahap II. 
 
"Hampir seluruhnya tengah menyiapkan perencanaan untuk tahap ketiga," ungkapnya kepada Bisnis, Rabu (12/9/2018).
 
Anwar optimistis penyerapan tahun ini akan mencapai 99%, melihat realisasi tahun lalu yang mencapai 98,7%. Dia meyakini tingkat serapannya bisa meningkat signifikan pada November 2018.

Khusus bagi desa di Lombok dan Sumbawa yang terkena dampak bencana, Kemendesa PDTT mendukung jika dana desa yang sudah dicairkan kemudian dialihkan pengunaannya untuk memperbaiki sarana infrastruktur yang rusak. 
 
"Khusus Lombok dan Sumbawa saat ini kan statusnya force majeur," terang Anwar. 
 
Untuk membantu desa-desa di daerah bencana, Kemendesa PDTT terus melakukan pendampingan. 
 
Untuk tahun depan, dana desa meningkat sekitar 21,6% atau Rp13 triliun menjadi Rp73 triliun dalam RAPBN 2019. Kemendesa PDTT mengklaim sudah menyiapkan program untuk mengarahkan pengunaan dana desa tahun depan. 
 
Pertama, dana desa akan tetap difokuskan untuk menekan angka kemiskinan sebagai prioritas utama dengan memberikan perhatian terhadap pembangunan pelayanan sosial dasar, termasuk upaya menekan angka stunting. 
 
Kedua, dana desa akan tetap diarahkan untuk mendorong program padat karya tunai seperti tahun sebelumnya. 
 
Ketiga, dana desa akan didorong untuk peningkatan ekonomi di pedesaan. Caranya antara lain dengan pengembangan Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), pemantapan Badan Usaha Milik Desa (BumDes), dan peningkatan produktivitas sektor pertanian. 
 
Keempat, pembangunan fasilitas pelayanan sosial dasar yang mengarah kepada pengembangan mental di pedesaan. 
 
Dari data Bisnis, total alokasi dana desa untuk periode 2015-2018 sudah mencapai Rp187,65 triliun.
 
Seperti diketahui, program pemerintah ini selalu ditekankan untuk perbaikan pelayanan infrastruktur dasar bagi warga desa serta meningkatkan ekonomi produktif yang digerakan oleh BumDes dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) desa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper