Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TOD Daerah Lain Tunggu Cerita Sukses Jakarta

Pembangunan kawasan hunian berkonsep transit oriented development atau TOD di daerah lain menunggu cerita sukses pembangunan TOD di Jakarta.
Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) didampingi Direktur Utama Perumnas Bambang Triwibowo melihat maket usai peresmian pembangunan rumah susun dengan konsep transit oriented development (TOD) di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Senin (2/10)./JIBI-Nurul Hidayat
Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) didampingi Direktur Utama Perumnas Bambang Triwibowo melihat maket usai peresmian pembangunan rumah susun dengan konsep transit oriented development (TOD) di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Senin (2/10)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Pembangunan kawasan hunian berkonsep transit oriented development atau TOD di daerah lain menunggu cerita sukses pembangunan TOD di Jakarta.

Direktur Rumah Umum dan Komersial, Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Moch. Yusuf Hariagung mengatakan pemerintah telah mewacanakan pengembangan konsep TOD di luar daerah DKI Jakarta, hanya pembangunannya masih akan menunggu keberhasilan pengembangan DKI Jakarta terlebih dahulu.

"Bisa saja di Surabaya, Medan, dan Bandung tetapi masih wacana karena memerlukan success story-nya terlebih dahulu, saya kira itu karakteristik Indonesia. Misalnya Jakarta sukses maka best practice tersebut akan dipakai di daerah-daerah lainnya juga," ujar Yusuf kepada Bisnis, Selasa (4/9/2018).

Yusuf mengatakan pengembangan konsep TOD sesungguhnya merupakan konsep pengembangan dari tataruang yang menjadi inisiasi pemanfaatan aset lahan oleh institusi terkait, seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero.

Pengembangan konsep tersebut memerlukan banyak pertimbangan terutama terkait dengan konsolidasi lahan mengingat aset lahan yang dimiliki instansi terkait terbatas.

"Tetapi juga konsep TOD itu tidak hanya mensinergikan apa yang dimiliki asetnya KAI tapi aset yang dimiliki oleh komponen disekitar itu misalkan aset masyarakat, aset badan usaha lainnya, sehingga tata ruangnya begitu RDTR atau RTRWnya ditetapkan maka mereka yang tercakup dalam satu perencanaan kawasan itu diajak bicara untuk menyepakati dan membuat komitmen bersama," papar Yusuf.

Oleh karena itu, Yusuf mengatakan untuk mendorong rencana detail tata ruang (RDTR) atau Rencana tata ruang wilayah (RTRW) karena dalam perencanaan TOD harus disesuaikan dengan kedua komponen tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper