Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kewajiban Kapal 5.000 GT, Gapasdap Khawatir Terjadi Inefisiensi

Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) masih keberatan terhadap kewajiban penggunaan angkutan penyeberangan minimal 5.000 gros ton di lintas Merak-Bakauheni.
Kapal roro di Bakauheni/wikipedia
Kapal roro di Bakauheni/wikipedia
Bisnis.com, JAKARTA -- Berbeda dengan Indonesian National Ferryowners Association, pemilik kapal feri yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) masih keberatan terhadap kewajiban penggunaan angkutan penyeberangan minimal 5.000 gros ton di lintas Merak-Bakauheni. 
Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan penerapan kewajiban itu akan menimbulkan iniefisiensi jika dipaksakan.
Pasalnya, kondisi muatan ramai (peak time) di lintas Merak-Bakauheni hanya terjadi 30% dari 24 jam sehari. Selebihnya selama pukul 04.00-22.00 atau 70%, sepi muatan (off peak time).
"Ini yang akan terjadi pemborosan bika aturan ini dipaksakan sekarang. Apalagi dalam sebulan, kapal-kapal hanya beroperasi kurang dari 12 hari," katanya, Senin (3/9/2018).
Menurut Gapasdap, saat ini terjadi oversupply kapal yang sangat besar. Setiap hari setidaknya ada 40 kapal yang berhenti menunggu giliran operasi karena jumlah dermaga yang kurang.
Muatan juga sangat minim karena bersaing dengan pelabuhan lain Bojanegara-Bakauheni.
Khoiri khawatir terjadi pemborosan sumber daya, terutama bahan bakar yang terbuang sia sia karena kapal besar harus memuat jauh lebih kecil dari kapasitasnya.
Di sisi lain, Gapasdap berharap moratorium perizinan segera dilaksanakan. Pasalnya, anggota asosiasi banyak yang sekarat akibat operasi yang tidak efisien, sedangkan gaji karyawan dan perawatan kapal terus berjalan.
Gapasdap mengusulkan lebih baik pemerintah menambah dermaga karena lebih efektif dibandingkan dengan mengganti kapal kecil dengan kapal besar.
Dengan menambah satu pasang dermaga dari saat ini 6 dermaga, maka jumlah kapal yang bisa beroperasi bertambah 6 kapal dari semula off. Lagipula, dalam hitungan Gapasdap, biaya membangun sepasang dermaga sama dengan biaya membeli dua unit kapal.
"Tentu kami sangat berharap Kemenhub akan mengkaji ulang [Permenhub No 88/2014] demi kepentingan nasional seluruh pemangku kepentingan angkutan penyeberangan. Gapasdap sekarang tidak hanya berjuang untuk kepentingan asosiasi operator, tetapi juga untuk seluruh pemangku kepentingan dari manapun asalnya," tutur Khoiri.

 Kondisi Lintas Merak-Bakauheni

- jumlah total kapal 70 unit
- jumlah kapal yang berukuran di bawah 5.000 GT 27 unit atau 38% dari total kapal dengan ukuran rata-rata 3.661 GT
- jumlah kapal yang berukuran di atas 5.000 GT 43 unit dengan rata-rata ukuran 7.575 GT
- jumlah kapal yang beroperasi setiap hari 34 kapal dengan jumlah dermaga 6 pasang
- jumlah hari operasi rata-rata setiap kapal 12 hari per bulan 
Sumber: Gapasdap, 2018

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper