Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembiayaan Rumah Berbasis Tabungan Siap Dirilis di 4 Provinsi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan pembangunan rumah dengan modal biaya dari Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan mulai di empat provinsi dan lima bank.

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan pembangunan rumah dengan modal biaya dari Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan mulai di empat provinsi dan lima bank.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2TB) akan menargetkan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal.

Kriteria pemberian bantuan ditujukan kepada pasangan suami-istri dengan penghasilan di sektor informal. Program pembiayaan perumahan ini akan dimulai di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan total 1.250 unit.

"BP2TB perlu persiapan panjang karena membina komunitas penabung," kata Lana di Kementerian PUPR, Kamis (23/8/2018).

Dia menyebut, komunitas penabung akan dibentuk dan dibina melalui satuan Griya Kita, program pemberdayaan perumahan dari Kementerian PUPR bekerjasama dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Nantinya, kata Lana, fasilitator membina komunitas masyarakat yang ingin ikut mengakses BP2TB untuk mulai menabung sampai sesuai harga rumah yang ingin dibeli.

"Ini agak beda dengan KPR, kalau debitur ada penghasilan tetap, dia bisa apply untuk belajar menabung. Maka ini perlu dibina dulu komunitas penabung," jelas Lana.

Lana menambahkan, ada lima bank akan mendukung program BP2TB ini yakni; Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Artha Graha, BJB, dan Bank Jatim.

Sebagai informasi, selain BP2TB, Ditjen Pembiayaan Perumahan juga mempunyai program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Subsidi Selisih Bunga Kredit Perumahan (SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Adapun rumah Tapera diperuntukkan bagi rumah yang masuk kategori untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Saat ini PUPR telah mendata 10.237 pengembang dari 16 asosiasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper