Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembaharuan Armada Truk: Aptrindo Usulkan Insentif

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia atau Aptrindo mengusulkan adanya pemberian insentif untuk melakukan pembaharuan armada.
Ilustrasi: Sejumlah truk antre menunggu jadwal keberangkatan menggunakan kapal feri melalui Dermaga 2 Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Jumat (20/7/2018)./ANTARA-Wira Suryantala
Ilustrasi: Sejumlah truk antre menunggu jadwal keberangkatan menggunakan kapal feri melalui Dermaga 2 Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Jumat (20/7/2018)./ANTARA-Wira Suryantala

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia atau Aptrindo mengusulkan adanya pemberian insentif untuk melakukan pembaharuan armada.

Hal ini seiring dengan rencana Kementerian Perhubungan yang akan menyiapkan stimulus berupa kemudahan bisnis angkutan barang di dalam negeri jika program penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan sukses digelar mulai 1 Agustus 2018.

Wakil Ketua Aptrindo Kyatmaja Lookman mengatakan pemberian insentif berupa pembaharuan armada dinilai sangat penting mengingat ada banyak dampak negatif dari banyaknya truk tua.

“Jika pemerintah mau bereskan saya rasa terobosan pertama ya bisa insentif truk baru dengan men-scrapped truk lama yang sudah acak-adut dan bentuknya sudah tidak sesuai dengan sertifikat uji tipenya, ini bisa menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi kita. Katakanlah 6 juta truk yang berusia di atas 10 tahun sekitar 50%, 3 juta x Rp300 jutaan jadi Rp900 triliun bisa jadi stimulus,” kata Kyatmaja, Minggu (29/7/2018).

Menurutnya, jika aturan anti ODOL (Over Dimension dan Over Load) berjalan efektif, maka anggaran perbaikan jalan senilai kurang lebih Rp43 triliun bisa dialokasikan untuk perbaikan dan pembaharuan armada truk.

"Masih banyaknya truk tua yang beroperasi, selain menyebabkan kecelakaan di jalan juga berdampak terhadap masalah lingkungan. “Nah peremajaan kendaraan ini bisa jadi solusi,” imbuhnya.

Dari sisi lain, pajak tahunan truk tua pun makin lama makin menurun sehingga tidak bisa mendongkrak penerimaan negara.

“Kalau truk baru kan bisa mendongkrak penerimaan negara juga. Misalnya truk tahun 1 pajaknya Rp4 juta, tahun kedua Rp3,5 juta dan tahun ketiga menurun jadi Rp 3 juta, kalau truk itu beroperasi sampai 20 tahun paling tinggal ratusan ribu saja pajak tahunannya,” ujar Kyatmaja.

Selain itu, dari sisi daya angkut, banyak truk baru yang sudah menggunakan sumbu multiaxle sehingga daya angkut pun meningkat.

Sebelumya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan rencana pemberian stimulus itu disiapkan setelah beban pembiayaan perawatan jalan dari APBN berkurang sebagai imbas turunnya truk overdimensi dan overload (ODOL).

“Tentunya pemerintah juga akan memikirkan stimulus apa yang akan diberikan bagi usaha trucking di masa mendatang dengan adanya keberhasilan program itu. Bisa saja bentuknya pengurangan pajak usaha trucking atau yang lainnya,” ujarnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta belum lama ini.

Menhub berharap penertiban truk ODOL bisa mencegah kerusakan jalan raya serta ritase angkutan barang berbasis truk bisa naik. Budi Karya memperkirakan produktivitas truk yang selama ini hanya satu kali pengangkutan dalam sehari bisa naik menjadi satu setengah kali atau dua kali per hari.

Pembatasan Usia Kelaikan Truk

Sementara itu, Kyatmaja menuturkan pemerintah perlu memberikan batas usia kelaikan angkutan barang, truk.

Pasalnya, selama ini masih banyak truk dengan usia di atas 10 sampai 20 tahun masih tetap beroperasi.

“Contoh di Eropa, mereka batasi pakai emisi jelang umur 10 tahun. Ketika mencapai umur 10 tahun, truk-truk itu harus didaur ulang atau di jual ke luar negeri. Nah perusahaan yang menjual mendapatkan insentif pajak sehingga bisa beli truk baru.”

Di satu sisi, truk dengan emisi tinggi juga akan memberi banyak masalah, seperti dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat. “BPJS kita bisa jebol karena banyak orang sakit,” ujarnya.

Untuk diketahui, rencana Kemenhub membatasi usia kelaikan truk sudah pernah digaungkan pada tahun lalu.

Saat itu, Kemenhub mengklaim sudah mulai membicarakan aturan itu dengan Organda, asosiasi pengusaha truk Indonesia (Aptrindo), para pengusaha truk, termasuk lintas kementerian lembaga dalam hal ini perindustrian.

Hingga kini banyak truk tua dengan usia lebih dari 10 tahun yang masih beroperasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper