Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Kecelakaan Kerja, PUPR Genjot Sertifikasi Ahli K3

Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar sertifikasi ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3) konstruksi guna menambah tenaga ahli K3 yang jumlahnya dinilai sangat kuran
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin/Bisnis.com-Rivki Maulana
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin/Bisnis.com-Rivki Maulana

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar sertifikasi ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3) konstruksi guna menambah tenaga ahli K3 yang jumlahnya dinilai sangat kurang.

Jumlah tenaga ahli K3 yang bersertifikat diharapkan bisa mencegah kecelakaan kerja di proyek-proyek konstruksi di masa yang akan datang.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Syarif Burhanuddin mengatakan sertifikasi digelar di Jakarta selama dua hari dengan 52 peserta dari enam perusahaan konstruksi, mulai dari level manajer hingga direksi. Sertifikasi ini merupakan kegiatan angkatan (batch) kedua setelah pada Juni 2018 lalu juga digelar kegiatan serupa.

Syarif mengakui, geliat sektor konstruksi sejalan dengan pembangunan infrastruktur yang massif membuat aspek keselamatan diabaikan. Akibatnya, kecelakaan konstruksi marak terjadi.

Dalam catatan Bisnis.com, per Februari 2018, ada 12 kecelakaan konstruksi selama tujuh bulan terakhir. Adapun, sepanjang 2017, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melansir ada 1.877 klaim kecelakaaj kerja konstruksi dengan nilai setara Rp 41,2 miliar.

"Ini harus menjadi komitmen bersama agar tidak ada lagi accident. Ini persoalan kelalaian, orang jatuh bukan karena batu besar, tapi jatuh karena kerikil," jelasnya di Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Menurut Syarif, sertifikasi tenaga ahli K3 merupakan tindak lanjut dari komitmen rencana aksi keselamatan konstruksi yang ditandatangani Menteri PUPR pada Januari 2018. Rencana itu diwujudkan dalam bentuk pelatihan, sertifikasi personil konsuktan, kontraktor, operator peralatan, dan para pejabat pelaksana di bidang K3 konstruksi.

Syarif menekankan, semua tahapan pembangunan infrastruktur harus menjunjung aspek keselamatan. Tahapan itu mulai dari pelaksanaan, pengoperasian, pemeliharaan, dan pembongkaran suatu bangunan.

Di sisi lain, Indonesia saat ini masih kekurangan tenaga ahli konstruksi, termasuk di bidang K3. Hingga Juni 2018, jumlah sertifikat tenaga ahli mencapai 234.000 sedangkan jumlah tenaga ahli yang memiliki sertifikat hanya 148.000.

Dengan kata lain, satu tenaga ahli bisa memiliki lebih dari satu sertifikat.

Untuk menggenjot sertifikasi tenaga ahli, termasuk K3, Kementerian PUPR bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi dan badan usaha jasa kosntruksi.

Lulusan perguruan tinggi menurut Syarif akan dibidik untuk mengikuti sertifikasi tenaga ahli muda. " Setelah dia punya pengalaman dia bisa ikut lagi sertifikasi ke tingkat madya," tuturnya.

Sementara itu, kerja sama dengan badan usaha membuat sertifikasi bisa dipercepat. Semula, Kementerian PUPR hanya bisa mencetak sertifikasi 50.000 per tahun.

Namun kini sertifikasi bisa mencapai lebih dari 100.000 per tahun. Pada 2019, jumlah sertifikat yang diterbitkan untuk tenaga kerja konstruksi baik ahli maupun terampil diharapkan bisa mencapai 170.000.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper