Bisnis.com, JAKARTA—PT Adhi Karya Tbk melalui anak usahanya, PT Adhi Commuter Properti (ACP), menargetkan penguasaan lahan hingga 200 hektare bagi pengembangan LRT City ke depannya.
Komisaris Utama ACP, Pundjung Setya Brata mengatakan hinga kini perusahaan baru menguasai lahan seluas 37 ha dengan target penambahan lahan hingga mencapai 200 ha ke depannya.
Pundjung mengatakan penambahan landbank akan dilakukan dengan ekuitas yang dimiliki ACP saat ini senilai total Rp1,1 triliun. Selain itu kata dia, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) sebagai induk usaha akan menyuntik ekuitas tambahan bagi anak usaha barunya itu hingga Rp900 miliar untuk menggenapi ekuitas yang dimiliki menjadi Rp2 triliun.
“Masih ada saldo kas yang bisa digunakan dan dari induk berikan tambahan sekitar Rp900 miliar, khusus untuk akuisisi lahan sementara untuk pengembangan proyeknya, kami serahkan ke ACP sendiri untuk mencari pendanaan, entah dari bank atau dari NUP dan pra penjualan,” katanya Sabtu (22/7/2018).
Direktur Utama ACP, Amrozi Hamidi mengatakan konsep pengembangan TOD jika menilik Peraturan Gubernur Nomor 44 tahun 2017, merupakan konsep pengembangan kawasan yang berbasis dan berpusat di stasiun angkutan umum massal, yang mengakomodir pertumbuhan baru menjadi suatu kawasan campuran dengan area dengan berjarak 350 – 700 meter dari pusat kawasan yang terintegrasi.
Selain itu, juga meliputi 8 unsur yang dikemukakan oleh The Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), yaitu:
Baca Juga
Walk/Berjalan Kaki. Seluruh ruas jalan di dalam area TOD mendukung berjalan kaki yang aman dan lengkap, terlindungi dari matahari dan hujan. Termasuk akses langsung jalan kaki ke setiap gedung.
Cycle/Bersepeda.
Jaringan infrastruktur bersepeda tersedia lengkap dan aman (terproteksi dari kendaran bermotor), mulai dari akses menuju jalur sepeda hingga parkir sepeda yang tersedia dalam jumlah cukup.
Connect/Menghubungkan.
Rute berjalan kaki dan bersepeda pendek (lebih pendek dari rute kendaraan bermotor), langsung dan bervariasi, termasuk peniadaan pagar dan perimeter wall.
Transit/Angkutan Umum.
Stasiun angkutan umum massal dalam jangkauan berjalan kaki.
Mix/Pembauran.
Tata guna lahan mixed use atau kawasan hunian yang menyatukan berbagai fungsi, baik untuk permukiman dan non permukiman, setidaknya dalam satu blok atau bersebelahan. Dengan demikian jarak berjalan kaki menjadi lebih pendek, termasuk menuju ke ruang publik.
Densify/Memadatkan.
Kepadatan permukiman dan non permukiman yang tinggi mendukung angkutan berkualitas tinggi, pelayanan lokal, dan aktivitas ruang publik. Dengan begitu dapat dipastikan bahwa semua penduduk memiliki akses terhadap transportasi publik tersebut.
Compact/Merapatkan.
Fokus pembangunan pada area yang telah terbangun, bukan daerah pinggiran, sehingga lebih banyak rute angkutan umum melayani area TOD. Dengan begitu, penduduk dalam kawasan maupun luar kawasan dapat tinggal berdekatan dengan sekolah, kantor, pusat jasa yang tentunya akan mengurangi kemacetan lalu lintas.
Shift/Beralih.
Pengurangan lahan yang digunakan untuk kendaraan bermotor. Disarankan luas total lahan parkir yang disediakan (termasuk gedung parkir dan basement) tidak boleh melebihi 35% dari luas total hunian.
Menurutnya dari beberapa prinsip terkait TOD, perseroan setidaknya mengoptimalkan lima prinsip walkable, connected, densify mixed used. Apalgi secara radius, ADHI memiliki lahan yang jaraknya sekitar 200 meter dari depo operasional LRT sehingga juga ideal untuk dikerjasamakan dengan beberapa pihak lain.