Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PJB Pastikan Pemilihan Mitra PLTU Riau-1 Sesuai Aturan

PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB), anak usaha PT PLN (Persero), memastikan proses pemilihan mitra pengerjaan proyek PLTU mulut tambang Riau-1 sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ilustrasi PLTU
Ilustrasi PLTU

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB), anak usaha PT PLN (Persero), memastikan proses pemilihan mitra pengerjaan proyek PLTU mulut tambang Riau-1 sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sekretaris Perusahaan PJB Muhammad Bardan menjelaskan dalam pengadaan proyek bernilai US$900 juta tersebut, PJB memperoleh penugasan dengan penunjukkan langsung dari PLN. Kemudian, PJB melakukan pemilihan partner untuk menggarap proyek pembangkit berkapasitas 2x300 megawatt (MW) itu.

Menurutnya, terpilihnya PT Samantaka Batubara sebagai mitra karena anak usaha Blackgold Natural Resources Limited itu memiliki tambang batu bara yang sesuai dengan kriteria proyek PLTU Riau-1 dengan skema mulut tambang atau mine to mouth.

“Pemilihan Samantaka sesuai hasil due diligence tambang dari konsultan tambang terhadap long list tambang, di mana hasil terbaik adalah Samantaka, baik dari aspek lokasi (dekat pembangkit), harga, dan tambang bisa diakuisisi,” ujar Bardan ketika dihubungi Bisnis, Selasa (17/7/2018).

Sementara itu, terpilihnya China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC) karena perusahaan tersebut telah membentuk konsorsium dengan Samantaka.

Di samping itu, China Huadian merupakan inisiator proyek tersebut dan dinilai mempunyai reputasi yang baik dalam pengembangan PLTU. China Huadian juga disebut telah bersedia menyiapkan pendanaan untuk PLTU Riau-1.

Dia menyatakan pertimbangan atas pemilihan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Regulasi yang menjadi acuan adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Dalam proyek ini, PJB akan memiliki saham mayoritas sebesar 51% sedangkan 49% sisanya dimiliki konsorsium Samantaka dan China Huadian.

Proyek ini dihentikan sementara menyusul munculnya kasus dugaan suap yang melibatkan anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes B. Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.

Johannes Kotjo disebut-sebut sebagai pemegang saham dari Blackgold. Namun, manajemen Blackgold mengklarifikasi bahwa tersangka Johannes Kotjo sudah tidak menjadi konsultan Group Blackgold sejak Juni 2018.

"Dugaan seperti dalam keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak relevan, sebagaimana jajaran direktur dan manajemen tidak terlibat dalam transaksi yang dimaksud. Untuk klarifikasi lebih lanjut, Kotjo sudah berhenti jadi konsultan Group sejak Juni 2018," kata Philip Cecil Rickard, Executive Chairman dan Chief Executive Officer Blackgold Natural Resources Limited.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper