Bisnis.com, JAKARTA -- Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) Pusat melantik pengurus periode 2018-2022 yang dipimpin oleh Sancoyo Antarikso.
Sancoyo terpilih dalam Musyawarah Nasional Perkosmi Pusat pada 9 Mei 2018. Dalam sambutannya, dia mengatakan akan memfokuskan program kerja untuk penguatan organisasi dan penguatan usaha kecil dan menengah (UKM) industri kosmetika.
“Sekitar 80% anggota Perkosmi adalah UKM, kami ingin mereka mendapatkan manfaat dan tumbuh lebih pesat dengan menjadi anggota Perkosmi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (16/7/2018).
Pelantikan tersebut disaksikan oleh Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono serta Sekretaris Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan Elin Herlina.
Adapun, Pengurus Perkosmi Pusat periode 2018-2022 terdiri dari :
Ketua Umum : Sancoyo Antarikso (PT Unilever Indonesia)
Sekretaris Jenderal : Kunto Widarto (PT Martina Berto)
Wakil Sekretaris Jenderal : Harman Subakat (PT Paragon Innovation Indonesia)
Bendahara Umum : Tomi Setiawan ( PT Ascoco Ria Lestari)
Wakil Bendahara : Agus Adiguna ( PT Chemco Prima Mandiri) dan Wiyantono ( PT Zamrud Inti Sejahtera)
Ketua Bidang Organisasi dan Humas: Palupi Candra (Martha Tilaar Group)
Ketua Bidang Perindustrian : Djoko Irwanto ( PT Genero Pharmaceuticals)
Ketua Bidang Perdagangan : Shelly Taurhesia ( PT Amway)
Ketua Bidang Teknis Ilmiah : Anastasia Gracia ( PT Fabindo Sejahtera)
Ketua Bidang Luar Negeri : Juanita Aditiawan ( PT Dwipardi
Ketua Bidang UMKM, Salon, Spa, Klinik : Ian Atmadja ( PT Maxima).
Ini Susunan Pengurus Perkosmi 2018-2022
Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) Pusat melantik pengurus periode 2018-2022 yang dipimpin oleh Sancoyo Antarikso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Sulistyo Rini
Editor : Maftuh Ihsan
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu