Bisnis.com, JAKARTA - Pembangunan Pusat Logistik Berikat (PLB) produk-produk Usaha Kecil Menengah (UKM) tampaknya belum akan terealiasi dalam waktu dekat menyusul adanya hambatan dalam progres pembangunan tersebut.
Sejauh ini, kendala yang dihadapi PT Pos Logistik Indonesia selaku perusahaan yang menginiasi PLB UKM adalah perizinan yang belum sepenuhnya rampung.
Direktur PT Pos Logistik Indonesia Zaroni Samadi mengatakan saat ini pihaknya masih menyiapkan pengurusan perizinan dan penyiapan sebelum memulai proses pembangunan. Pada mulanya, pembangunan PLB direncanakan dimulai bulan Juni lalu.
"Kami sementara masih menyiapkan pengurusan perizinan dan penyiapan operasional. Jadi kami belum pastikan kapan mulai (pembangunan), karena kami barengkan juga dengan e-commerce (dagang-el) untuk cross border," kata Zaroni kepada Bisnis, Senin (9/7/2018).
Dia mengatakan ada beberapa proses perizinan yang harus ditempuh salah satunya soal luas bidang yang diperlukan sebagai tempat penyimpanan barang ekspor-impor khusus UKM tersebut.
"Kendalanya memang hanya penyiapan terkait perizinan, karena harus ada persyaratan yang harus kita penuhi seperti luas bidangnya berapa meter, kemudian kajiannya, kita butuh waktu menyiapkannya semoga secepatnya kita mulai," ungkapnya.
Baca Juga
Apabila tahapan-tahapan izin itu sudah selesai, kata dia, maka anak perusahaan PT Pos Indonesia (Persero) itu sudah dapat menindaklanjuti pembangunan. Diharapkan tahun ini bisa cepat terealiasi.
"Karena memang ini baru pertama di Indonesia, jadi secara regulasi belum disiapkan banyak hal disitu oleh pemerintah. Ketika kami urus izin pun ada beberapa hal yang mesti dikonfirmasi," jelasnya.
Sebelumnya, PT Pos Logistik Indonesia berencana membangun PLB UKM di kawasan yang mendekati Bandara Cengkareng, Surabaya dan Denpasar yang berorientasi pada ekspor dan impor sejalan dengan misi utama perseroan yaitu mendekatkan solusi logistik bagi para pelaku UKM.