Bisnis.com, SURABAYA - AirNav Indonesia melaporkan sering terjadi balon udara berada di ketinggian yang sama dengan jalur penerbangan dan hal tersebut membahayakan.
Corporate Secretary AirNav Indonesia, Didiet KS Radityo mengatakan balon udara tanpa awak membahayakan keselamatan penerbangan sebab dapat bertabrakan dengan pesawat udara.
Hal tersebut dapat mengakibatkan terganggunya fungsi primary flight control surfaces, ailerons, elevator serta rudder pada pesawat sehingga mengganggu fungsi aerodinamika dan kemudi pesawat. Selain itu, dapat juga mengakibatkan kerusakan serius pada mesin pesawat.
Karena bahaya itulah, maka Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri no 40 tahun 2018 mengenai balon udara tradisional.
“Pemerintah telah mengakomodasi tradisi masyarakat dengan mengeluarkan aturan agar balon ditambatkan dan tidak dilepas. AirNav sendiri akan menggelar Festival di Wonosobo dan Pekalongan untuk balon tradisional yang ditambatkan. Kalau tidak ditambatkan, maka itu berbahaya dan bisa dipidana,” katanya pada Sabtu (16/6/2018).
Didiet mengajak masyarakat untuk tidak melepas balon udara.
“Apalagi saat ini banyak saudara-saudara kita yang mudik dan menggunakan pesawat. Bisa dibayangkan kalau mereka menghadapi bahaya. Kami mengajak masyarakat untuk menjalankan tradisi dengan bertanggung jawab dan tidak mengorbankan keselamatan orang lain,” pungkasnya.