Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUMN Karya Diminta Tingkatkan Keselamatan Kerja Konstruksi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak seluruh elemen masyarakat jasa konstruksi untuk terus memberikan perhatian serius terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) konstruksi.
ilustrasi/bisnis.com
ilustrasi/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak seluruh elemen masyarakat jasa konstruksi untuk terus memberikan perhatian serius terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) konstruksi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengimbau budaya kerja harus dilaksanakan dengan disiplin, karena sektor ini memiliki risiko tinggi terkait keselamatan dan kesehatan baik bagi para pekerja maupun masyarakat.

Dia menekankan pentingnya keselamatan konstruksi dalam membangun dan menjaga kredibilitas baik sebagai seorang engineer, pelaksana maupun penyedia jasa.

“Kami terus meningkatkan kedisiplinan masyarakat jasa konstruksi melaksanakan ketentuan K3 Konstruksi,” kata Basuki, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (5/6/2018).

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin menambahkan upaya yang dilakukan salah satunya adalah mendorong BUMN Karya menjadi yang terdepan dalam penerapan K3 lewat sertifikasi pekerja.

”Kami mendorong BUMN mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat dan memiliki disiplin dalam melaksanakan SOP yang telah ditetapkan," kata Syarif, saat membuka acara Penandatanganan Komitmen K3 Konstruksi dan Sertifikasi Ahli K3 Konstruksi di Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Selain itu, pihaknya mengimbau BUMN agar bersinergi untuk saling mengkomunikasikan informasi dengan BUMN lain terkait dengan cara melaksanakan K3 dengan baik.

Penandatanganan itu merupakan tindak lanjut pencanangan Gerakan Nasional Keselamatan Konstruksi oleh Menteri PUPR pada Januari 2018 demi terciptanya zero accident.

Penandatanganan komitmen dilakukan oleh Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Sumito dan para Direksi Badan Usaha Jasa Konstruksi dengan disaksikan oleh Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanudin.

Penandatanganan komitmen tersebut bertujuan memastikan bahwa seluruh pekerjaan konstruksi memenuhi 6 aspek yakni memenuhi aturan K3 konstruksi, menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat, peralatan yang memenuhi standar kelaikan, material yang memenuhi standar mutu, teknologi yang memenuhi standar, dan melaksanakan pekerjaan sesuai standar operasi dan prosedur.

Syarif berharap agar seluruh kontraktor BUMN dapat mengajak kontraktor non BUMN untuk bersama-sama melaksanakan K3 dengan baik.

“Proyek konstruksi yang dikerjakan oleh BUMN dan Swasta harus mencakup kerjasama manajemen, sehingga learning by doing dapat dilakukan dalam melaksanakan pekerjaan di lapangan,” ujarnya.

Adapun, sertifikasi ahli K3 konstruksi diikuti oleh 45 orang dari jajaran direksi dan pimpinan di BUJK BUMN Karya.

“Tenaga Ahli yang memiliki sertifikat ahli K3 harus hadir dalam penandatanganan kontrak dan betul-betul terlibat di lapangan. Jika tidak, maka bisa dibatalkan menjadi pemenang lelang. Dengan demikian akan memacu penggunaan tenaga kerja bersertifikat ahli K3,” jelasnya.

Syarif juga mengatakan bahwa unsur K3 harus tercantum dalam komponen pembiayaan tersendiri dalam kontrak, dengan tidak menjadi bagian dari biaya umum. Hal tersebut menurutnya harus dimulai sejak pelelangan dan menjadi komponen yang dipertandingkan.

“Jika dibebankan di biaya umum akibatnya K3 tidak jadi prioritas,” terang Syarif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper