Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian akan mengganti importir yang sudah di blacklist dengan Badan Usaha Milik Daerah untuk masuk ke dalam bisnis bawang putih seperti importasi, melakukan penanaman wajib dan operasi pasar.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengatakan bagi perusahaan importir nakal yang pemiliknya telah ditetapkan tersangka oleh Polri langsung di-blacklist.
Adapun perusahaan, lanjutnya, yang telah di-blacklist adalah PT PTI, PT TSR, PT CGM, PT FMT dan PT ASJ.
"Langsung kami blacklist. Perusahaan dan kroninya kami tutup, tidak boleh bisnis di sektor pangan," katanya pada Jumat (1/6).
Amran mengatakan perusahaan yang sudah di-blacklist PT. PTI, PT TSR, PT CGM, PT FMT dan PT ASJ akan digantikan dan dipersilakan bagi BUMD Sumbar, Jabar, Jatim, NTB Perusda Sulsel, BUMN maupun perusahaan lokal masuk ke dalam bisnis bawang putih.
Namun, bila di pasar terjadi gejolak harga, mereka diwajibkan menstabilkan harga dengan operasi pasar.
Baca Juga
Selain itu, Amran mengatakan para pengganti juga wajib melakukan program tanam bawang putih yang bermitra dengan petani. Dia meyakini pola kemitraan petani menguntungkan kedua belah pihak.
Sementara itu, dalam proses impor komoditas bawang putih, Kementan bersama KPPU telah memantau pemasukan bawang putih di tiga pelabuhan (Tanjung Priok, ada yang di Tanjung Emas, Tanjung Perak) guna memastikan kelancaran distribusi bawang putih konsumsi hingga ditangan konsumen.
Terkait dengan temuan 300 ton bawang putih ilegal asal China dan Taiwan yang merupakan hasil operasi kepolisian selama bulan Januari-Mei 2018.
Kementerian Pertanian menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap pemeriksaan terkait pelanggaran yang dilakukan baik dari aspek prosedur yang dijalankan dalam perizinan, Kuota impor dan pendistribusian bawang putih tersebut dan juga pelanggaran terhadap jenis bawang putih bibit yang digunakan untuk konsumsi.