Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pabrikan Kaca Usulkan SNI

Pelaku industri kaca mengusulkan penerapan standar nasional Indonesia (SNI) wajib untuk melindungi industri dalam negeri.
Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman Indonesia Yustinus H Gunawan memberikan penjelasan rencana pameran terbesar industri kaca Glasstec 2018 di Duseldorf, Jerman, di Jakarta, Selasa (13/3/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman Indonesia Yustinus H Gunawan memberikan penjelasan rencana pameran terbesar industri kaca Glasstec 2018 di Duseldorf, Jerman, di Jakarta, Selasa (13/3/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA—Pelaku industri kaca mengusulkan penerapan standar nasional Indonesia (SNI) wajib untuk melindungi industri dalam negeri.

Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman Yustinus Gunawan mengatakan pihaknya telah mengusulkan penerapan SNI wajib untuk dua produk, yaitu kaca isolasi dan kaca pengaman untuk bangunan ke Kementerian Perindustrian sejak tahun lalu. 

"Kalau bisa, sebelum ada hambatan nontarif, diterapkan dulu SNI wajib. Usulan kami akan masuk perubahan nasional regulasi teknis, harapannya bisa diterapkan tahun ini. Lebih cepat, lebih baik," ujarnya di Jakarta, Rabu (30/5/2018).

SNI wajib telah diterapkan untuk beberapa produk kaca lainnya, yaitu kaca pengaman untuk otomotif, kaca cermin, dan kaca lembaran. Menurutnya, penerapan SNI wajib efektif tidak hanya menekan impor, tetapi juga persaingan dalam negeri menjadi lebih sehat. 

Yustinus menjelaskan dua produk yang diusulkan agar diterapkan SNI wajib merupakan produk dengan nilai tambah yang besar. Kendati secara teknis produk luar negeri bisa memenuhi standar sesuai SNI, tetapi dengan penerapan SNI wajib akan memperlambat barang impor masuk.

"Bisa lambat karena harus urus sertifikasi dan ini dinilai lebih mahal karena permintaan impor kan by project," jelasnya. 

Yustinus juga menekankan daya saing industri dalam negeri harus ditingkatkan supaya bisa bersaing dengan produk impor dan mampu menembus pasar ekspor. Salah satunya dengan penurunan harga gas untuk industri oleh pemerintah. 

Industri kaca saat ini juga memiliki pesaing baru, yakni Malaysia yang membangun pabrik kaca dengan kapasitas sekitar 1 juta ton per tahun. Dipastikan produk pabrik milik investor asal Negeri Tirai Bambu tersebut akan menyasar pasar Indonesia.

Pada awalnya, lanjut Yustinus, investor asal China tersebut diharapkan membangun pabriknya di Indonesia. Namun, karena harga gas di Malaysia lebih murah, yaitu sekitar US$5 hingga US$6per MMBTU, akhirnya sang investor memilih Malaysia untuk berinvestasi.

"Harga gas jelas pengaruh [untuk investasi], karena berkontribusi 25% hingga 28% dari biaya produksi. Di Malaysia harga gas hulu US$3, sampai di hilir US$5-US$6 per MMBTU, sedangkan di Indonesia US$8 hingga US$9 per MMBTU," katanya. 

Industri kaca dalam negeri memiliki kapasitas terpasang sebesar 1,225 juta ton per tahun. Sebelumnya, kapasitas terpasang mencapai 1,5 juta ton per tahun. Namun, karena ada satu pabrik kaca lembaran di Jawa Tengah yang memutuskan untuk berhenti beroperasi, maka kapasitas terpasang pun turun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper